Penelitian ini dilakukan selama 6 bulan dengan menganalisa dokumen, mengolah data skunder, dan berdiskusi dengan beberapa ahli dan peneliti.
Konteks kasus penodaan agama yang terjadi selama ini palimg banyak dilatar belakangi polemik pemahaman keagamaan, polemik kebebasan berpendapat dan berekspresi dan polemik gerakan keagamaan baru atau aliran kepercayaan.