Anggota tim kuasa hukum Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), I Wayan Sudiarta, mengonfirmasi salah satu alasan pemindahan Ahok dari Rumah Tahanan Cipinang, Jakarta Timur, ke Markas Korps Brimob, Depok, Jawa Barat, karena adanya ancaman pembunuhan.
"Saya memang dengar itu. Tapi saya tidak melacaknya. Iya saya dengar seperti itu (Ahok diancam mau dibunuh), saya salah satu yang ada di sana ketika itu," ujar Wayan kepada Suara.com, Senin (15/5/2017).
"Saya memang dengar itu. Tapi saya tidak melacaknya. Iya saya dengar seperti itu (Ahok diancam mau dibunuh), saya salah satu yang ada di sana ketika itu," ujar Wayan kepada Suara.com, Senin (15/5/2017).
Ahok masuk ke Rumah Tahanan Cipinang pada Selasa (9/5/2017) atau tak lama setelah majelis Pengadilan Negeri Jakarta Utara menjatuhkan vonis dua tahun penjara atas kasus penistaan agama. Pada Rabu (10/5/2017) sekitar pukul 01.00 WIB, Ahok dipindahkan ke Mako Brimob. Pemindahan tempat tahanan tersebut atas saran Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna Laoly dengan alasan adanya ancaman pembunuhan. Selain itu, juga karena rutan tersebut sudah diisi 3.733 tahanan.
Wayan merupakan salah satu anggota tim pengacara yang mendampingi Ahok ketika dipindahkan.
Ketika ditanya, siapa sesungguhnya yang mengancam membunuh Ahok, Wayan menjawab secara diplomatis.
"Saya nggak boleh berandai-andai, tapi anda tahu kan posisi politiknya Pak Ahok kayak apa? Saya nggak boleh berandai-andai dan menuduh-nuduh," kata Wayan.
Sejak itu hingga hari ini, Ahok berada di Mako Brimob.
"Kalau di Mako Brimob mungkin tahanannya terbatas, intinya dari segi jumlah tahanan di Mako Brimob nggak banyak. Tentu mengawasi dan ngontrolnya lebih mudah," kata dia.