323 Napi Kabur dari Sialang Bungkuk Berhasil Ditangkap

Tomi Tresnady Suara.Com
Senin, 15 Mei 2017 | 09:24 WIB
323 Napi Kabur dari Sialang Bungkuk Berhasil Ditangkap
Petugas kepolisian berpakaian sipil dibantu warga menangkap tahanan yang kabur dari Rutan Sialang Bungkuk Kelas IIB, Pekanbaru, Riau, Jumat (5/5/2017). [Antara]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Sebanyak 323 narapidana Lapas Kelas IIB Sialang Bungkuk, Pekanbaru, Provinsi Riau hingga Rabu berhasil ditangkap kembali setelah peristiwa kaburnya 448 napi dari rutan tersebut.

"Untuk napi yang sudah tertangkap totalnya 323 orang hingga kemarin malam," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Polri Brigjen Pol Rikwanto di Mabes Polri, Jakarta, Senin (15/5/2017).

Dengan demikian, dari total napi yang kabur sebanyak 448 orang, yang masih buron sebanyak 125 orang napi.

"Sisanya 125 orang masih diupayakan untuk dikejar dan ditangkap," ujarnya.

Baca Juga: Napi Kabur Dari Rutan Pekanbaru Tertangkap di Padangpariaman

Polda Riau mengungkapkan adanya permasalahan yang memicu kaburnya ratusan tahanan Rutan Sialang Bungkuk. Dalam keterangan kepolisian disebutkan bahwa tahanan, khususnya Blok B dan C, berunjuk rasa karena tidak mendapatkan pelayanan yang baik.

Mereka akhirnya membuat kericuhan dan mendobrak pintu setinggi tiga meter bagian samping kanan rutan, lalu kabur pada Jumat (5/5).

Rutan kelebihan kapasitas penghuni karena yang seharusnya hanya bisa menampung 361 tahanan namun kenyataannya berisi 1.870 orang. Dalam satu sel yang seharusnya hanya berisi 10-15 orang namun diisi oleh 30 orang.

Sementara itu, dari keterangan yang didapat dari para penghuni rutan yang sudah diamankan kembali, pemicu lainnya adalah akibat adanya pungli terhadap napi. Selain itu, napi juga tidak mendapatkan pelayanan yang baik.

Napi juga kerap dianiaya, fasilitas kesehatan yang kurang memadai dan pembatasan waktu beribadah yang terlalu singkat juga jadi pemicu.

Baca Juga: Napi Rutan Cipinang Gaduh, Ahok Dipindahkan ke Mako Brimob

Pembatasan jam besuk ditambah dengan adanya pungli bagi pembesuk yang ingin menambah waktu besuk, serta perlakuan petugas rutan yang melanggar ketentuan, masuk dalam daftar penyebab mereka kabur. (Antara)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI