Rizieq Tak Pernah Minta Pindah Sel, FPI Demo, Merengek Dibesuk

Siswanto Suara.Com
Minggu, 14 Mei 2017 | 19:50 WIB
Rizieq Tak Pernah Minta Pindah Sel, FPI Demo, Merengek Dibesuk
Habib Rizieq Shihab tiba di Kementerian Pertanian di Jakarta, Selasa (28/2). [suara.com/Oke Atmaja]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Pengacara Kapitra Ampera menyebut pimpinan Front Pembela Islam Habib Rizieq Shihab sebagai tokoh yang gentleman. Kapitra mengatakan semua kasus yang dituduhkan kepada Rizieq, prosesnya dijalani.

"Dipenjara dua kali, empat tahun, kemudian lima tahun, dijalani semua. Tidak ada dia menghindari," kata Kapitra kepada Suara.com, Minggu (14/5/2017).

Kapitra kemudian menyontohkan perkara yang ditangani Polda Jawa Barat yaitu penghinaan Pancasila dan pencemaran nama baik terhadap mendiang Presiden Soekarno yang dituduhkan kepada Rizieq. Semua proses hukum diikuti Rizieq.

"Dari panggilan sampai dijadikan tersangka, dia hadir," kata Kapitra.

Baca Juga: Ada Kontes Ayam Ketawa di Daerah Ini

Begitu juga ketika Rizieq diperiksa sebagai saksi oleh Polda Metro Jaya ketika Rizieq mempersoalkan pilihan rectoverso atau gambar hologram pada mata uang Rp100 ribu yang dikeluarkan Bank Indonesia pada Senin (23/1/2017), Rizieq hadir memenuhi panggilan penyidik.

"Dimana-mana dia hadir. Asal jelas apa yang dituduhkan, dia jalani," kata Kapitra.

Pernyataan Kapitra untuk menanggapi opini yang menyebutkan Rizieq mencoba menghindari pemeriksaan kasus dugaan penyebaran konten pornografi yang diunggah seseorang di situs baladacintarizieq.com. Dua kali dipanggil sebagai saksi, Rizieq tidak datang.

Soal Rizieq tidak menghadiri dua kali panggilan Polda Metro Jaya, Kapitra menegaskan hal itu bukan karena menghindar, tapi karena kebetulan pada waktu yang bersamaan, Rizieq sedang ada kegiatan lain yang tak dapat ditinggalkan.

"Kebetulan ada kegiatan lain. Antara lain karena ibadah. Jadi bukan mau menghindar. Lalu, dia juga ada deadline desertasi (di Malaysia). Makanya satu dua hari ini ditunggu saja (kembali ke Jakarta atau tidak). Kalau nggak akan dijelaskan nanti," kata Kapitra.

Baca Juga: Fahri Hamzah: Saya Tidak Ditolak, Diterima Pak Gubernur dan Wagub

Dengan nada menyindir, Kapitra mengatakan dalam menghadapi masalah hukum, kliennya tidak pernah minta dipindahkan tempat penahanannya, apalagi minta pendukung untuk demonstrasi di depan rumah tahanan.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI