Tahun 1990, Tabloid Monitor memublikasikan hasil survei yang sebenarnya hendak menunjukkan kritik terhadap penguasa Orba, Soeharto.
Tabloid tersebut, meminta pembaca setianya mengirimkan kartu pos berisi nama tokoh yang diidolakan melalui kartu pos yang ditujukan ke alamat redaksi. Para pembaca dibebaskan menuliskan siapa saja tokoh idolanya, bahkan nama pacarnya sendiri sekali pun.
Tak disangka-sangka, redaksi Monitor menerima lebih dari 33.000 kartu pos. Setelah diolah, redaksi lantas memuat hasil polling bertajuk “Kagum 5 Juta” di tabloid edisi 15 Oktober 1990.
Bagaimana hasil polling itu? Soeharto si penguasa berada di urutan pertama. Posisi kedua dan ketiga masing-masing diisi oleh BJ Habibie dan Soekarno. Iwan Fals, penyanyi kontroversial pada saat itu, berada di urutan keempat.
Baca Juga: Pesta Gol di Kandang Stoke, Arsenal Jaga Asa ke Eropa Musim Depan
Uniknya, pada posisi 10, terdapat Arswendo Atmowiloto—penulis dan juga wartawan tabloid itu. Satu strip di bawahnya, tertera nama Nabi Muhammad SAW, pada urutan ke-11.
Sontak urutan polling tersebut dianggap melecehkan agama. Arswendo disebut tak pantas berada di atas Nabi Muhammad.
Arswendo lantas dihadapkan ke muka pengadilan. Mudah ditebak, ia divonis bersalah dan harus mendekam dalam penjara selama empat tahun enam bulan.
Selang empat tahun, tepatnya 1994, giliran Permadi yang kala itu masih menyandang status paranormal beken menjadi pesakitan kasus penodaan agama.
Permadi, yang pada era reformasi dikenal sebagai politikus, dianggap menghina agama ketika menjadi pembicara dalam diskusi di Universitas Gadjah Mada, 28 April 1994.
Baca Juga: Kebangkitan Nemanja Matic Kunci Sukses Chelsea Musim Ini
Dalam diskusi itu, Permadi mengkritik Soeharto dan rezim Orba sebagai pemerintahan kediktatoran.