Warga Jakarta Tewas Tertimpa Batu saat Mendaki Gunung Semeru

Reza Gunadha Suara.Com
Sabtu, 13 Mei 2017 | 22:26 WIB
Warga Jakarta Tewas Tertimpa Batu saat Mendaki Gunung Semeru
Puncak Gunung Semeru, Malang, Jawa Timur, Minggu (31/7).
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Seorang pendaki bernama Anthina Sumartina Isvandri (58) asal Jakarta Selatan, meninggal dunia karena tertimpa batu besar saat menuju puncak Gunung Semeru yang memiliki ketinggian 3.676 meter dari permukaan laut, Sabtu (13/5/2017).

"Korban mendaki bersama rombongan sebanyak 53 orang, yang terbagi dalam tiga kelompok," kata Kepala Balai Besar Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS) John Kenedie melalui pesan singkat yang diterima Antara di Kabupaten Lumajang, Jawa Timur.

Mereka telah melakukan pendaftaran dan registrasi, Kamis (11/5), di Pos Ranupani Kabupaten Lumajang.

Baca Juga: Cerita Yuanita Christiani Kesasar saat ke Taiwan

Berdasarkan data dalam Kartu Tanda Penduduk (KTP), korban bernama Anthina Sumartina Isvandri dengan tanggal lahir 10 Juli 1959 di Jakarta, beragama Islam, pekerjaan wiraswasta dan beralamatkan di Jalan Syarpa 114 A RT 009, RW 001, Kelurahan Cianjur, Kecamatan Jagakarsa, Jakarta Selatan.

"Korban meninggal dunia karena tertimpa bongkahan batu besar di lereng Gunung Semeru dan korban diduga kurang hati-hati saat melakukan pendakian ke gunung tertinggi di Pulau Jawa tersebut," tuturnya.

Menurut dia, usia korban sudah sekitar 59 tahun, sehingga diduga kurang awas terhadap banyaknya batu besar saat mendaki ke puncak Semeru.

Padahal, Balai Besar TNBTS hanya merekomendasikan pendakian hingga batas Pos Kalimati, dan pendaki dilarang naik ke puncak Semeru (Mahameru).

Setelah kejadian tersebut, korban langsung dievakuasi dengan bantuan porter ke kantor resort Balai Besar TNBTS dan tiba pada Sabtu pukul 12.00 WIB, kemudian jenazah dibawa ke RSUD Lumajang untuk divisum.

Baca Juga: Mendagri Tolak Minta Maaf ke Orator Pengkritik Jokowi

Jalur pendakian Gunung Semeru yang berada di perbatasan Kabupaten Lumajang-Malang, dibuka sejak 5 April 2017 dengan rekomendasi batas pendakian hingga Pos Kalimati. Pendaki dilarang keras mendaki ke Mahameru karena berbahaya seiring dengan statusnya yang masih waspada.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI