Suara.com - Polisi membubarkan massa aksi yang menyalakan lilin di lapangan Gasibu, Kota Bandung, Sabtu (13/5/2017) malam. Aksi itu dibubarkan karena dianggap melebihi waktu berunjuk rasa yang ditentukan.
"Surat izin ada, tapi hingga pukul 18.00 WIB. Karena melewati batas, jadi polisi mengimbau untuk pulang," ujar Kapolrestabes Bandung Komisaris Besar Hendro Pandowo di Halaman Gedung Sate, Kota Bandung, Sabtu.
Sebelumnya, ribuan massa melakukan aksi jalan kaki dari Taman Musik ke Gedung Sate, Jalan Diponegoro, untuk menyalakan lilin dan menyuarakan pesan-pesan perdamaian dan persatuan.
Baca Juga: Kumpulkan Artis, Djarot Rancang Konser Kebangkitan Nasional
Sekitar pukul 18.00 WIB, sebagian massa membubarkan diri. Namun, sebagian lainnya tetap bertahan dan melanjutkan aksi.
Karenanya, polisi terpaksa membubarkan massa. Melalui pengeras suara, polisi terus berupaya secara persuasif meminta massa untuk bubar, namun massa bergeming.
Polisi bertahan tak melakukan upaya represif. Mereka terus meminta massa membubarkan diri secara tertib. Akhirnya, sekitar pukul 20.15 WIB, massa bubar.