Polisi Pastikan AL Bukan Pelaku Penyiraman Novel Baswedan

Sabtu, 13 Mei 2017 | 19:16 WIB
Polisi Pastikan AL Bukan Pelaku Penyiraman Novel Baswedan
Petugas Polres Metro Jakarta Utara saat melakukan olah TKP kasus penyiraman air keras terhadap penyidik senior KPK, Novel Baswedan, Rabu (12/4/2017). [Suara.com/Agung Sandy Lesmana]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Polda Metro Jaya memastikan lelaki berinisial AL bukan pelaku penyiraman air keras terhadap penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi, Novel Baswedan. AL sebelumnya diamankan karena diduga terlibat kasus penyiraman air keras itu.

"Dia bukan pelaku, sudah dipastikan," ujar Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Raden Prabowo Argo Yuwono di Polda Metro Jaya, Jakarta, Sabtu (13/5/2017).

Argo juga menuturkan bahwa polisi tidak akan memeriksa AL, karena dia bukan pelaku penyiraman air keras terhadap Novel.

"Kalau dia bukan pelaku, untuk apa diperiksa lagi? Kan sudah kita periksa," kata dia.

Tak hanya itu, Argo mengatakan bahwa pihaknya sudah mencari tahu bahwa AL bukan pelaku. Bukti bahwa AL bukan pelaku tersebut didapat dari keterangan keluarga hingga tetangga AL.

AL, kata Argo, saat ini berprofesi sebagai petugas keamanan (security).

"Jadi intinya, polisi mencari alibinya saat itu dia berada di mana. Kemudian kita periksa, kita tahu, benar bahwa dia saat itu nggak ada di lokasi, ada di rumah," ucap Argo.

AL diamankan polisi atas dasar foto yang diberikan Novel. Foto tersebut diserahkan Novel kepada penyidik yang meminta keterangannya saat menjalani perawatan di rumah sakit Singapura.

Novel disiram air keras oleh orang tak dikenal usai salat Subuh di masjid dekat rumahnya, Jalan Deposito T8, RT 3/RW 10, Kelurahan Kelapa Gading, Kecamatan Pegangsaan Dua, Jakarta Utara, Selasa (11/4) lalu.

Sebelum dibawa ke Singapura, Novel sempat dirawat di Rumah Sakit Mitra Keluarga, Kelapa Gading, dan di Jakarta Eye Center Jakarta Pusat.

Hingga sekarang, belum diketahui motif kasus tersebut, apakah terkait dengan kasus-kasus besar yang tengah disidik Novel atau karena hal lain.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI