Pemerintah Provinsi DKI tengah menunggu laporan resmi Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) DKI Jakarta untuk memberikan sanksi tegas kepada diskotek Illigals .
Hal ini menyusul ditemukannya narkoba dalam penggerebekan di tempat hiburan malam tersebut.
Dalam penggerebekan tersebut, Sean Azad, putra Ayu Azhari hasil pernikahannya dengan Teemu Yusuf Ibrahim terjaring razia petugas BNNP DKI Jakarta, Kamis (11/5/2017) dini hari.
Kepala Dinas Pariwisata DKI Jakarta Catur Laswanto mengaku pihaknya telah mengirimkan surat ke BNNP DKI Jakarta terkait temuan tersebut. Hal tersebut, kata Catur, dilakukan untuk memerangi narkoba di Jakarta.
"Saya sudah keluarkan surat ke BNNP DKI untuk minta kejelasan terkait temuan narkoba," ujar Catur di Balai Kota DKI Jakarta, Jalan Medan Merdeka Selatan, Sabtu (13/5/2017).
Catur menuturkan, laporan tersebut nantinya untuk melihat pedoman dalam penerapan peraturan daerah jika dilakukan kebijakan untuk menutup diskotek Illigals secara permanen.
Ia berharap segera mendapat laporan tersebut.
"Mudah-mudahan Senin sudah ada tanggapan atau surat resmi dari BNNP DKI," kata dia.
Lebih lanjut, Catur menambahkan pihaknya tidak membeda-bedakan. Diskotek manapun yang terbukti menyalahgunakan narkoba akan ditindak.
Pasalnya Pemprov DKI sebelumnya telah menutup dua diskotek yang terbukti menyalahgunakan narkoba yakni Stadium dan Mille's.