Suara.com - Sebelum membubarkan diri, massa aksi pendukung Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) yang menggelar aksi "Kebangkitan Silent Majority membersihkan sampah-sampah yang berserakan di Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta, Sabtu (13/5/2017).
Aksi tersebut menyusul majelis hakim Pengadilan Jakarta Utara memvonis Ahok hukuman penjara dua tahun atas perkara penodaan agama dan memerintahkan Ahok ditahan, Selasa (9/5/2017).
Salah satu orator meminta massa untuk mengumpulkan sampah-sampah yang ada disekitar lokasi.
"Sebelum kita bubar, sampah-sampah yang ada dikumpulkan," kata orator di atas mobil komando.
Baca Juga: MUI Nilai Demo Ahokers Membuat Citra Ahok Jelek
Tak hanya itu, dalam aksinya mereka juga membacakan "Sumpah Rakyat Indonesia" sebelum membubarkan diri.
"Sumpah rakyat Indonesia, Kami rakyat Indonesia bersumpah, Tanah air satu tanah air tanpa penindasan, Kami rakyat Indonesia bersumpah, Berbangsa satu berbangsa yang akan keadilan, Kami rakyat Indonesia bersumpah, Berbahasa satu bahasa kebebasan," kata orator yang diikuti massa yang menggunakan baju hitam.
Selain itu mereka juga meneriakkan Ahok segera dibebaskan.
"Bebas, bebas, bebaskan Ahok, bebaskan Ahok sekarang juga," orasinya.
Kapolres Jakarta Pusat Kombes Polisi Suyudi Ario Seto mengatakan aksi tersebut merupakan aksi damai. Adapun personel yang diturunkan sebanyak 300 personel.
Baca Juga: Ahokers Minta Dukungan ke Jokowi sampai Novel Baswedan
"Ini sudah selesai, sudah kita himbau lancar dan damai," kata Suyudi
Adapun lalu lintas di Jalan Medan Merdeka Selatan tepatnya di seberang Balai Kota tersendat karena ada aksi tersebut
Dalam aksi tersebut juga digelar pengumpulan KTP yang ditempelkan spanduk berukuran 20 meter × 1,5 meter. Spanduk tersebut dibentangkan di trotoar untuk menempelkan photocopy KTP dukungan sebagai jaminan penahanan Ahok ditangguhkan.