Suara.com - Tak hanya menggelar orasi di demo 'Kebangkitan Silent Majority', para pendukung Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) juga mengumpulkan KTP. KTP itu melambangkan jaminan penahanan Ahok dibebaskan.
Demo pro Ahok digelar di Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta, Sabtu (13/5/2017) sejak pagi.
Aksi tersebut menyusul majelis hakim memvonis Ahok hukuman penjara dua tahun atas perkara penodaan agama dan memerintahkan Ahok ditahan.
Sebuah spanduk berukuran 20 meter X 1,5 meter dibentangkan di trotoar untuk menempelkan foto kopi KTP dukungan sebagai jaminan penahanan Ahok ditangguhkan.
Baca Juga: Silent Majority Pro Ahok Mulai Demo di Dekat Balai Kota
Spanduk tersebut juga bergambar Presiden Joko Widodo, Kapolri Jenderal Polisi Tito Karnavian, Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Wiranto, Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly, Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti, Ketua Umum PDI P Megawati Soekarno Putri, Ketua Umum Partai Nasdem Surya Paloh, dan Penyidik KPK Novel Baswedan.
Dalam spanduk tersebut bertuliskan meminta bantuan kepada sejumlah petinggi agar Ahok dibebaskan.
Salah satu koordinator aksi 'Kebangkitan Silent Majority', Febriyanto mengatakan spanduk tersebut akan ditandatangi ditargetkan 5.000 KTP.
"Targetnya akan ditandatangani oleh 5.000 orang disertai dengan fotocopy KTP," ujar Febri di lokasi.
Sementara Koordinator aksi lainnya, Chico Hakim mengatakan nantinya ribuan KTP tersebut akan diberikan ke Pengadilan Tinggi sebagai jaminan penahanan Ahok ditangguhkan.
Baca Juga: Aksi Dukungan Ahok Menyebar ke Amerika, Australia sampai Inggris
Ia juga menambahkan, aksi terus akan digelar hingga Ahok dibebaskan.