Terlantar, 2 Balita Ini Minta Polisi Tangguhkan Penahanan Ibunya

Sabtu, 13 Mei 2017 | 07:15 WIB
Terlantar, 2 Balita Ini Minta Polisi Tangguhkan Penahanan Ibunya
Dua balita EGK dan DAK usai menjenguk kedua orang tuanya, Louis Gunawan Khoe dan Alvyna Jayanti Ellyzart, yang ditahan di Polda Metro Jaya karena kasus pemalsuan dan penggelapan kredit modal Bank Papua, Jumat (12/5/2017). [Suara.com/Agung Sandy Lesmana]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

"Karena dengan ditahannya ibunya, anak ini jadi terabaikan, yang rawat anak ini sekarang adalah baby sitter karena suami istri ditahan," kata Jerry.

Adapun perkara pemalsuan dan penggalapan yang menjerat Louis dan Alvyna yakni masalah kredit modal kerja yang diperoleh dari Bank Papua oleh PT Fastrade Internasional. Alvyna sendiri menjabat sebagai komisaris di perusahaan tersebut.

"Singkat cerita begitu uang kredit modal kerja cair dari Bank Papua terkait bisnis perdagangan minyak CPO (crude palm oil) dan Kernel yang disuplai oleh seorang anggota DPR yang diduga bernama Indra P Simatupang," katanya.

Namun, Jerry menyampaikan saat uang tersebut telah dikucurkan diduga digelapkan oleh suplier. Sehingga, kata dia kredit pembayaran atau pengembalian kepada bank itu macet lantaran modal dari pihak ketiga itu tidak bisa dikembalikan.

Baca Juga: Keluarga Korban Trisakti Tagih Janji Jokowi Selesaikan Kasus HAM

"Klien kami sudah itikad baik, duduk bersama dalam proses ajukan kredit oleh Dirut bukan klien saya, dana ada jaminannya tanah seluas 200 hektare ada jaminan. Kami sudah minta akan selesaikan, akan tanggung jawab," kata dia.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI