Suara.com - Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Febri Diansyah menyatakan pihak keluarga Novel Baswedan kecewa karena satu bulan lebih pelaku dari penyerangan terhadap Novel belum terungkap.
"Kami dapatkan informasi bahwa pihak keluarga cukup kecewa karena sampai dengan lebih dari satu bulan ini pelaku dari penyerangan tersebut belum terungkap kekecewaan ini disampaikan juga pada kami," kata Febri di gedung KPK, Jakarta, Jumat.
Febri pun menyatakan bahwa hal itu akan menjadi fokus bagi KPK untuk mempertimbangkan langkah-langkah berikutnya yang akan dilakukan baik koordinasi dengan pihak Polri atau pun permintaan yang akan disampaikan pada Presiden.
"Karena kami memang sangat menghormati apa yang disampaikan Presiden, ada instruksi yang disampaikan oleh Presiden kepada Kapolri pada hari-hari awal setelaj penyerangan tersebut, yaitu perintah kepada Kapolri untuk menuntaskan atau mencari siapa pelaku penyerangan ini," tuturnya.
Untuk Novel dan pihak keluarga, kata Febri, kekecewaan tersebut bukan hanya soal pribadi Novel saja tetapi kekhawatiran hal-hal yang sama juga akan terjadi pada penyidik KPK lainnya maupun pada seluruh unsur masyarakat yang menjadi bagian dari upaya pemberantasan korupsi.
"Karena kita tahu teror-teror sabelumnya juga sudah pernah terjadi untuk sejumlah pihak dan tidak ada yang kita dengar sampai pelakunya diproses secara tuntas. Kekhawatiran itu lah yang tentu saja kami pahami dan kami lakukan secara serius melakukan tindakan-tindakan kebih lanjut membahas bersama baik dengan Presiden atau pun Polri," ujarnya.
Menurut Febri, memang perlu dilakukan duduk bersama untuk membahas pencarian dan bagaimana agar pelaku penyerangan itu bisa diproses lebih lanjut.
"Bahkan kami akan pertimbangkan juga sejauh mana kami untuk bisa bicara dengan Presiden karena kami menghormati sekali perintah dari Presiden ke Kapolri pada saat itu untuk mengungkap siapa pelaku penyerangan ini," kata Febri.
Sebelumnya, Petugas Polda Metro Jaya melepaskan pria berinisial AL yang sempat dicurigai sebagai pelaku penyiraman cairan kimia terhadap penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan.
"Kami tidak menahan tapi petugas akan membawa untuk mendalami alibinya," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Argo Yuwono di Jakarta, Kamis (11/5).
Argo mengatakan polisi mengedepankan asas praduga tidak bersalah dan telah memeriksa AL selama 1x24 jam sehingga tidak menahan pria tersebut.
Ia menjelaskan AL tercatat sebagai petugas keamanan salah satu spa di wilayah Jakarta dengan jam kerja sejak pukul 15.00 WIB hingga 00.00 WIB.
Argo mengungkapkan AL tidak bekerja sehari sebelum penyiraman Novel pada 11 April 2017 kemudian AL diantar saudaranya ke Stasiun Pasar Minggu Jakarta Selatan menumpang kereta api menuju Stasiun Sawah Besar.
Argo menuturkan penyidik belum menetapkan tersangka terkait penyiraman cairan kimia terhadap Novel itu dan masih mendalami alibi AL saat 10 April 2017.
Petugas akan memeriksa daftar hadir absensi kerja AL dan mengkonfirmasi kebenaran keterangan AL kepada rekan kerjanya.
Namun berdasarkan pemeriksaan tiga rekaman kamera tersembunyi belum terindikasi AL sebagai tersangka penyiraman Novel.
Hari ini adalah hari ke-31 sejak Novel Baswedan diserang dengan air keras pada Selasa (11/4) subuh ketika dalam perjalanan dari masjid ke rumahnya.
Novel adalah salah satu penyidik senior KPK yang antara lain menangani kasus korupsi dalam pengadaan KTP-elektronik (KTP-e). [Antara]
Keluarga Novel Baswedan Geram Pelaku Belum Tertangkap
Ardi Mandiri Suara.Com
Sabtu, 13 Mei 2017 | 06:53 WIB
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
BERITA TERKAIT
Tak Kaget Kini Tersangka KPK, Novel Baswedan Sebut Gagalnya OTT Harun Masiku dan Hasto PDIP Gegara Ulah Firli Bahuri
26 Desember 2024 | 22:01 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI