Pasca Vonis Ahok, MUI Minta Warga Lebak Jaga Kerukunan

Rizki Nurmansyah Suara.Com
Sabtu, 13 Mei 2017 | 05:01 WIB
Pasca Vonis Ahok, MUI Minta Warga Lebak Jaga Kerukunan
Terpidana kasus penistaan agama Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok tiba di rumah tahanan LP Cipinang, Jakarta, Selasa (9/5).
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Lebak meminta masyarakat menjaga kerukunan dan kedamaian pascavonis dua tahun penjara terhadap gubernur DKI Jakarta non aktif, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok).

"Kerukunan dan kedamaian itu sangat indah," kata Sekretaris MUI Kabupaten Lebak KH Akhmad Khudori di Lebak, Jumat (12/5/2017).

Selama ini, kerukunan dan toleransi antaragama Kabupaten Lebak cukup baik dan tidak terpengaruh pascavonis Ahok sebagai tersangka penoda agama Islam.

Kehidupan masyarakat seperti biasa tanpa terjadi gesekan-gesekan pro dan kontra antar-agama.

Para pemeluk agama saling menghargai dan menghormati proses hukum, meskipun hukuman yang dijatuhkan kepada Basuki Tjahaja dinilai ringan.

Selama ini, kehidupan antar-umat beragama cukup damai dan kondusif.

Apalagi, warga Kabupaten Lebak sebagai daerah 'seribu madrasah' tentu sangat tinggi nilai-nilai toleransi juga kerukunan.

Sebab, kehadiran Islam menerima dengan keberagaman di tengah perbedaan keyakinan di masyarakat.

"Kami mengajak masyarakat terus menjaga kerukunan dan toleransi serta penuh persaudaraan," katanya.

Baca Juga: Ribuan Warga Surabaya Nyalakan Lilin Demi Tegaknya NKRI

Ketua Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kabupaten Lebak, KH Baijuri mengatakan selama ini kerukunan umat beragama di daerah ini sangat kondusif dan tidak terpengaruh pascavonis Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI