Suara.com - Pengacara Habib Rizieq Shihab, Kapitra Ampera, mengatakan Rizieq pasti akan memenuhi panggilan penyidik Polda Metro Jaya asalkan perkara yang dituduhkan kepadanya jelas. Pernyataan Kapitra untuk menanggapi opsi jemput paksa jika Rizieq kembali tak datang untuk diperiksa sebagai saksi kasus dugaan penyebaran konten pornografi lewat situs baladacintarizieq.com.
"Dia gentleman, dia strongman. Dia pasti datang. Asal jelas perbuatannya yang dituduhkan ke dia. Dugaan perkaranya juga," katanya di Masjid Raya Al Ittihaad, Tebet, Jakarta Selatan, Jumat (12/5/2017).
Kapitra menekankan opsi jemput paksa tidak bisa sembarangan dilakukan, harus ada prosedurnya.
"Dijemput paksa kemana? Begini, mekanisme pemanggilan itu satu kali dipanggil, dia boleh tidak datang. Dua kali dia dipanggil, boleh tidak datang. Panggilan ketiga dia dijemput agar datang. Ini sudah berapa kali panggilan? Dua kan? Lalu diterbitkan lagi panggilan ketiga dijemput," kata Kapitra.
Baca Juga: Habibie, Mega, dan JK Hadir Saat Jokowi Lantik Lima Gubernur
Kapitra menegaskan masih ada panggilan ketiga kepada Rizieq.
"Panggilan paksa itu bukan ditangkap, bukan ditahan, apalagi dia kapasitasnya sebagai saksi. Nah sekarang orangnya nggak ada di Indonesia lalu dipanggil. Orangnya kemarin dipanggil lagi ibadah. Sekarang lagi selesaiin disertasinya. Nanti juga pulang. Nggak dipanggil paksa, minggu depan juga pulang," katanya.
Pada dua panggilan sebelumnya, Rizieq tidak datang. Kapitra mengatakan saksi punya hak untuk tidak menghadiri panggilan asalkan alasannya jelas.
"Jadi begini ada alasan hukum pembenaran yang bolehkan di undang-undang, pertama karena dia melaksanakan ibadah, kedua dia mau nungguin anaknya melahirkan. Anaknya melahirkan di Yaman, cucu ketiga. Lalu dia meneruskan studinya. Itu kan dia kapasitasnya sebagai saksi. Jadi kalau mau dipanggil tentu kan diberikan ruang kemanusiaan," katanya.
"Orang diberikan demo sampai pagi karena kemanusiaan, itu, kan melanggar hukum. Hari raya Waisak demo,UUD mengatakan pasal 9 ayat 2 Tahun 1998 itu dilarang, tapi untuk kemanusiaan, itu nggak bisa. Kalau ada diskresi kemanusiaan, semua orang juga harus mendapatkan hal yang sama," Kapitra menambahkan.
Baca Juga: Ada Pesta Syukuri Ahok Masuk Penjara, Djarot Makin Sedih Hati