Mendagri: FPI Tidak Bermasalah dengan Pancasila

Jum'at, 12 Mei 2017 | 18:30 WIB
Mendagri: FPI Tidak Bermasalah dengan Pancasila
Mendagri Tjahjo Kumolo [suara.com/Welly Hidayat]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo mengatakan saat ini pemerintah fokus berupaya membubarkan ormas Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) lewat pengadilan. HTI mempunyai ideologi yang bertentangan dengan Pancasila.

Selain HTI belum ada ormas lain yang ditindak karena bertentangan dengan Pancasila. Termasuk FPI.

"Sekarang fokus itu (HTI) saja.‎ Sejak awal kami sudah katakan, belum ditemukan bukti bahwa ormas-ormas lain yang terang-terangan anti-Pancasila, terang-terangan anti-NKRI. Semua harus ada record detailnya," kata Tjahjo saat ditemui usai pelantikan 5 kepala daerah tingkat Provinsi di Istana Negara, Jakarta, Jumat (12/5/2017).

‎Menurut dia, ormas-ormas yang ditindak karena anti Pancasila terdaftar di Kementerian Hukum dan HAM atau Kementerian Dalam Negeri. FPI yang sempat diisukan akan dibubarkan, ternyata tidak benar. Menurut Tjahjo, FPI tidak bermasalah.

Baca Juga: PBNU: HTI Bubarkan, Orangnya Ajak Kembali ke Jalan yang Benar

"Dari data yang ada, dia (FPI) nggak ada masalah (‎dengan Pancasila). Soal dia ada masalah hukum, kan ada kepolisian yang menangani. Ini kan menyangkut hidup orang banyak, setiap orang berhak untuk berhimpun, berserikat, tujuannya jelas dan mendaftar," terang dia.

Kembali soal HTI, saat ini pemerintah tengah mencari bukti-bukti kesalahannya.

"Setelah data terkumpul, siapa orangnya, tujuannya apa, asasnya bagaimana, cirinya bagaimana yang tidak sesuai dengan Pasal 1 sampai 5 ayat G dan H Undang-Undang Keormasan, kemudian diproses. Semua ada bukti dulu," tutur dia.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI