Jokowi Bubarkan HTI Didukung Purnawirawan TNI dan Polri

Jum'at, 12 Mei 2017 | 17:45 WIB
Jokowi Bubarkan HTI Didukung Purnawirawan TNI dan Polri
Wiranto, Kiki Syahnakri, Agum Gumelar, dan para purnawirawan [suara.com/Ummi Hadyah Saleh]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
Sejumlah purnawirawan TNI dan Polri menyatakan sikap bersama dalam menyikapi langkah pemerintah yang berani mengusulkan pembubaran organisasi keagamaan Hizbut Tahrir Indonesia.

Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Persatuan Purnawirawan Angkatan Bersenjata Republik Indonesia Jenderal TNI (Purn) Agum Gumelar mengatakan sikap ini merupakan wujud kepedulian para veteran atas perkembangan situasi bangsa akhir-akhir ini.

"Maka hari ini melalui satu proses, kami menghasilkan produk pemikiran kami untuk disampaikan untuk disampaikan, berupa pernyataan," ujar Agum di Kementerian Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta, Jumat (12/5/2017).

Pernyataan sikap dihadiri, antara lain tokoh perwakilan Legiun Veteran Republik Indonesia, Persatuan Purnawirawan Angkatan Bersenjata Republik Indonesia, Persatuan Purnawirawan TNI Angkatan Darat, Persatuan Purnawirawan TNI Angkatan Laut, Persatuan Purnawirawan TNI Angkatan Udara, dan Persatuan Purnawirawan Polri.

Pernyataan sikap dibacakan Ketua PPAD Letjen TNI (Purn) Kiki Syahnakri. Pertama, sekarang ini sikap intoleransi di tengah masyarakat telah berkembang dengan cepat dan tak terkendali. Sikap ini dapat menimbulkan potensi konflik horizontal atau komunal.

Kiki mengatakan kondisi tersebut sudah mencapai pada titik yang sangat meresahkan.

"Dipicu oleh maraknya paham radikal yang bertentangan dengan Pancasila, utamanya gerakan pendirian khilafah Nusantara seperti yang dilancarkan oleh organisasi kemasyarakatan Hizbut Tahrir Indonesia, kemudian direspon sangat keras oleh kelompok nasionalis, telah mengakibatkan meluasnya potensi konflik tersebut, sehingga mengancam keutuhan bangsa-negara," kata Kiki.

Kedua, mengapresiasi ketegasan pemerintah yang mengusulkan membubarkan HTI melalui proses hukum.

"Untuk itu pula kami sampaikan rasa terimakasih yang sebesar- besarnya," kata Kiki.

Ketiga, pemerintah harus tegas terhadap organisasi yang berpaham radikal dan bertentangan dengan Pancasila.

"Kami mengharapkan agar tindakan tegas serupa dapat pula diterapkan pada organisasi lain, atau perorangan penyandang paham radikal lainnya yang bertentangan dengan Pancasila, baik radikal kanan, kiri, maupun radikal lainnya," kata dia.

Keempat, mengingatkan bahwa pemberantasan radikalisme tidak akan selesai hanya dengan membubarkan organisasi. Sebab, radikalisme menyangkut hati dan pikiran pengikut.

"Oleh karena itu, kami menyarankan agar tindakan pembubaran tersebut diikuti dengan langkah strategis berupa, tindakan deradikalisasi secara massif, terencana dan sistematis, dengan menitikberatkan pada upaya "pembangunan karakter" bagi seluruh anak-anak bangsa sejak usia dini, secara bertahap dan berkesinambungan," tutur Kiki.

Kelima, berharap soliditas sinergi di lingkungan TNI-Polri dalam menghadapi radikalisme.

"Dalam rangka menghadapi radikalisme yang bertentangan dengan Pancasila, yang merong-rong toleransi dan semangat kebhinekaan serta mengancam keutuhan NKRI. Kami sangat mengharapkan agar soliditas serta sinergi lingkungan TNI-Polri serta aparatur pemerintah terkait lainnya lebih ditingkatkan," kata dia.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI