Suara.com - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) membantah akan menemui pentolan FPI Muhammad Rizieq Shihab di luar negeri.
Bantahan tersebut merupakan respons atas klaim kuasa hukum Rizieq, Kapitra Ampera, yang menyebut kliennya akan bertemu Komnas HAM di sebuah negara Eropa.
“Harus diketahui, Komnas HAM sejak dulu tak pernah memunyai anggaran untuk menemui pihak pelapor maupun terlapor dugaan pelanggaran hak asasi di luar negeri. Jadi, bisa dipastikan, hal itu (bertemu Rizieq di Eropa) tak mungkin,” tegas Wakil Ketua Bidang Eksternal Komnas HAM Muhammad Nurkhoiron kepada Suara.com, Jumat (12/5/2017) sore.
Baca Juga: Djarot Tunggu Laporan Kasus Diskotek Illegals
Ia mengatakan, Komnas HAM sebenarnya diharuskan meminta keterangan Rizieq setelah adanya pengaduan dari Alumni Presidium Aksi 212.
Kelompok itu, kata dia, mengadukan dugaan pelanggaran HAM berupa kriminalisasi sejumlah ulama yang salah satunya adalah Rizieq.
“Kami pasti meminta keterangan dari Rizieq, yang dianggap sebagai korban kriminalisasi. Tapi, tidak di luar negeri. Kalaupun yang bersangkutan ada di luar negeri, pemintaan keterangan paling banter dilakukan melalui surat menyurat atau video call,” tuturnya.
Sebelumnya, Kapitra Ampera mengungkapkan Rizieq belum akan pulang ke tanah air. Rizieq kekinian berada di Malaysia untuk menyelesaikan persoalan kuliah.
Setelahnya, Rizieq akan pergi ke Eropa terkait laporan pengaduan kriminalisasi ulama di Komnas HAM.
Baca Juga: Dua ATM di Tangerang Meledak!
"Saya pikir dia (Rizieq) terbang ke Eropa. (Jumat) pagi tadi masih chatting, setelahnya tidak. Coba tanya Komnas HAM, sudah ’terbang’ belum," kata Kapitra.