Suara.com - Penyidik Polda Metro Jaya menjadwalkan pemeriksaan terhadap keluarga lelaki berinisial AL terkait kasus penyiraman air keras terhadap penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi Novel Baswedan, Sabtu (13/5/2017). AL sebelumnya diamankan karena diduga terlibat kasus.
"Besok (kami) baru memeriksa keluarganya," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Raden Prabowo Argo Yuwono, Jumat (12/5/2017).
Pemeriksaan dilakukan untuk mendalami alibi yang disampaikan AL. AL mengaku ketika peristiwa penyerangan Novel terjadi pada Selasa (11/4/2017) pagi, AL sedang berada di rumah, kawasan Pasar Minggu, Jakarta Selatan.
Sehari sebelum kejadian, AL yang berprofesi sebagai petugas keamanan panti pijat itu juga mengaku berada di rumah karena sedang libur kerja.
Baca Juga: Terduga Peneror Novel Baswedan Ternyata Kerabat Informan Polisi
"Kami ingin menanyakan apa benar AL itu ada di rumah saat tanggal 11 (4/2017), itu aja. Jadi berkaitan dengan itu," kata dia..
Dalam kasus penyerangan terhadap Novel, polisi telah memeriksa sekitar 20 orang.
AL diamankan pada Selasa (9/5/2017). Setelah dimintai keterangan, dia dibebaskan lagi.
AL diamankan setelah polisi mendapatkan foto yang diberikan Novel.
Saat ini, Novel masih berada di rumah sakit Singapura untuk menjalani perawatan mata yang mengalami luka serius setelah disiram air keras. Apakah motif kasus tersebut terkait kasus korupsi yang sedang disidik Novel, polisi belum menyimpulkan karena pelakunya belum ketahuan.
Baca Juga: Polisi Telisik Kebenaran Alibi Terduga Teror Novel Baswedan