Pengacara Ahok ke Pengadilan Tanyakan Nasib Penangguhan Penahanan

Jum'at, 12 Mei 2017 | 15:19 WIB
Pengacara Ahok ke Pengadilan Tanyakan Nasib Penangguhan Penahanan
I Wayan Sudirta [suara.com/Dian Rosmala]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
Anggota tim pengacara Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) mendatangi Pengadilan Tinggi Jakarta di Jalan Letjen Suprapto, Cempaka Putih, Jakarta Pusat, Jumat (12/5/2017). Mereka ingin menanyakan perkembangan pengajuan penangguhan penahanan Ahok yang beberapa waktu lalu diajukan.

"Kami kan sudah lakukan (pengajuan) penangguhan, kami boleh dong menanyakan apakah Pengadilan Tinggi akan mengabulkan penangguhannya atau akan memberikan pengalihan, atau ada sikap lain," kata pengacara I Wayan Sudirta.

Wayan menambahkan tim pengacara ingin konsultasi dengan pimpinan pengadilan untuk membuat proses penangguhan penahanan berjalan lancar.

"Kami ingin konsultasi bagaimana penanganan yang efektif agar penanganan penangguhan ini, bisa cepat mendapat penanganan. Waktu itu belum disiapkan waktu oleh ketua, tidak masalah dan sekarang sudah berjalan sekian hari, jadi kami akan terus bertanya," ujar Wayan.

Wayan mengatakan tim pengacara menghargai putusan pengadilan yang telah menjatuhkan vonis dua tahun penjara kepada Ahok atas perkara penistaan agama.

"Tapi ketika, kalau bicara putusan boleh melakukan perlawanan artinya boleh dilawan boleh dikoreksi. Boleh berbeda pendapat. Jadi yang akan kita soroti adalah putusanannya, bukan majelis hakimnya secara personal," tutur Wayan.

"Lembaga tetap kita harus hormati, tapi putusan yang sangat mengesankan putusan yang sangat perlu diklarifikasi. Sekali lagi kami akan persoalkan dengan cara kami, dimana ada hal yang beda pendapat termasuk masalah penahanan ini," Wayan menambahkan.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI