Tidak seperti dua hari sebelumnya, sejak Jumat pagi hingga sekitar pukul 12.00 WIB, tak banyak pendukung Ahok yang menyambangi Mako Brimob.
Untuk diketahui, Ahok dinyatakan bersalah dan divonis dua tahun penjara serta diperintahkan untuk ditahan oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Selasa (9/5). Setelah persidangan, ia langsung ditahan di Rutan Cipinang, Jakarta Timur. Namun, Rabu (10/5) dini hari, ia dipindahkan ke Rutan Mako Brimob.