Suara.com - Sejumlah warga kecewa tak bisa mengumpulkan photo copy KTP di Balai Kota. Sudah 2 hari pengumpulan KTP sudah dimulai di Balai Kota ditutup.
Pengumpulan KTP tersebut sebagai bentuk jaminan penahanan Ahok ditangguhkan.
Liona (40) warga Kelapa Gading kecewa tak bisa mengumpulkan KTP di Balai Kota. Ia berharap dengan pengumpulan KTP Ahok segera dibebaskan.
"Sudah jauh-jauh ke sini nggak bisa kumpulkan KTP untuk Pak Ahok," ujar Liona di Balai Kota, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jumat (12/5/2017).
Baca Juga: Ahok: Terserah Pak Djarot, Sudah Pengalaman, Saya Yakin
Liona baru menyempatkan diri ke Balai Kota untuk bisa memberikan dukungannya agar Ahok segera menjadi tahanan kota.
Hal yang sama dikatakan Anelce (60). Dia yang datang sejak pagi mengaku kecewa tak bisa mengumpulkan KTP. Dia mendapatkan informasi bahwa pengumpulan KTP tidak lagi di Balai Kota melainkan dipindahkan ke Pengadilan Tinggi Jakarta di Cempaka Putih.
"Padahal dari pagi ke sini, ternyata sudah nggak ada lagi. Katanya pengumpulannya di Pengadilan Tinggi," ucap Anelce.
Ia mengatakan dukungan KTP nya karena melihat Pelaksana Tugas Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat menjadi penjamin penahanan Ahok ditangguhkan.
"Pak Djarot saja jamin, masa kita sebagai masyarakat Jakarta yang merasakan perubahan gara-gara Pak Ahok, kita nggak ikut menjamin. Kita ingin Pak Ahok bebas. Pak Ahok langsung ditahan, emang dia penjahat," tandasnya.
Baca Juga: 3 Hari Ahok Dipenjara, Pendukung Mulai Sepi
Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Utara memvonis Ahok hukuman pidana dua tahun penjara, Selasa (9/5/2017). Usai divonis, hakim memerintahkan Ahok ditahan.