Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Medan mengecam tindakan penahanan terhadap para aktivis mahasiswa yang melakukan aksi unjuk rasa pada Hari Pendidikan Nasional, pada Selasa (2/5/2017).
AJI Medan meminta agar Polrestabes Medan, Sumatera Utara, melepaskan dan atau menangguhkan penahanan para aktivis mahasiswa tersebut. Apalagi di antara lima orang yang ditahan, dua di antaranya merupakan anggota pers mahasiswa yang sedang melakukan peliputan aksi unjuk rasa.
Ketua AJI Medan, Agoez Perdana mengatakan, aksi unjuk rasa atau demonstrasi merupakan konsekuensi dalam sistem demokrasi dan menjadi salah satu instrumen dalam mengemukakan pendapat guna mengkritisi kebijakan-kebijakan Pemerintah yang dilindungi Undang-undang. Aksi unjuk rasa, kata dia, bukan kegiatan ilegal untuk mengganggu stabilitas.
Baca Juga: AJI Medan Boikot Lomba Foto & Video yang Diadakan Puspen TNI
"Dua dari lima orang di antaranya adalah anggota Lembaga Pers Mahasiswa (LPM) BOM Institut Teknologi Medan (ITM) yang sedang melakukan peliputan unjuk rasa. Aktivitas mencari dan membuat berita oleh anggota Pers Mahasiswa itu dilindungi oleh konstitusi sebagai kebebasan berorganisasi, berbicara, dan berpendapat. Jadi tak ada alasan menahan mereka. Karena itu kita mendesak agar mereka segera dilepaskan dan atau ditangguhkan penahanannya," katanya di Medan, Kamis (11/5/2017).
Informasi yang dihimpun, beberapa orang berpakaian preman mengaku polisi menggrebek Sekretariat Gerakan Mahasiswa Pro Demokrasi (Gema Prodem) di Jalan Rebab, Pasar II Padang Bulan, Medan, pada Selasa dini hari (9/5/2017) sekitar pukul 03.30 WIB, dan memaksa semua yang di dalam untuk diam dan berjongkok.
Dalam penggrebekan yang dilakukan bersama dengan Kepala Lingkungan dan beberapa pemuda setempat itu, mereka mengamankan beberapa barang seperti buku, daftar diskusi, kaos, dan mengambil gambar dari berkas yang ada dan merekam setiap sudut ruangan serta mengamankan 6 orang mahasiswa, di antaranya Markus Napitupulu, Fajar Panjaitan, Josua Manalu, Ganda Hutagalung, dan Kurnia Saragih.
Sebelumnya, Sekretariat Front Mahasiswa Anti Penindasan (Formadas) di Jalan Sempurna juga digerebek mencari orang bernama Juned, namun karena tidak menemukan yang bersangkutan akhirnya mereka membawa satu orang yang sedang beristirahat di dalam kamar bernama Cici Arya. Sekretariat LPM BOM ITM juga digerebek dan menangkap Pimpinan Umum Syahyan P Damanik. Namun, keduanya dilepaskan sehari kemudian.
Syahyan P Damanik mengatakan, saat aksi unjuk rasa yang dilakukan oleh Aliansi Konsolidasi Gerakan Mahasiswa Sumatra Utara dalam menanggapi momentum Hari Pendidikan Nasional di Simpang Pos Padang Bulan, pihaknya menugaskan 3 orang Badan Pengurus Harian (BPH) untuk meliput peristiwa tersebut, yakni Jackson Ricky Sitepu, Fikri Arif dan Fadel Muhammad Harahap.
Baca Juga: AJI Medan Dorong Terbentuknya Forum Antar Media Australia - RI
Tepat pukul 13.30 WIB, Jackson Ricky Sitepu sampai di lokasi dan melakukan peliputan, disusul juga oleh Fikri Arif yang tiba di lokasi. Berbeda dengan Fadel yang memang telah hadir di lokasi sejak pagi hari namun baru mendapatkan surat tugas pada siang hari.