Kepolisian Resor Padangpariaman, Sumatera Barat menangkap satu narapidana bernama Zendi Ismail (20) yang kabur dari Rumah Tahanan (Rutan) Klas II B Sialang Bungkuk Pekanbaru, Riau, pada Jumat (5/5/2017).
"Napi tersebut ditangkap sekitar pukul 16.30 WIB tadi sore," kata Kapolres Padangpariaman AKBP Eri Dwi Hariyanto saat dikonfirmasi melalui telepon selulernya di Parit Malintang, Kamis (11/5/2017).
Ia mengatakan napi itu ditangkap di Korong Rukam Pauh Manih, Nagari (desa adat) Koto Dalam Selatan, Kecamatan Padang Sago, Kabupaten Padangpariaman, Sumatera Barat.
Baca Juga: Sambangi Rutan Pekanbaru, Mabes Polri Selidiki Dugaan Pungli
Penangkapan tersebut karena pihaknya mendapat laporan dari masyarakat di daerah itu.
"Dan ternyata orang yang dilaporkan masyarakat itu benar napi yang kabur," katanya.
Kemudian unit Reskrim Polres Padangpariaman dan personel Polisi Sektor VII Koto Sungai Sarik langsung menangkap napi tersebut.
"Saat ini napi tersebut berada di Polres Padangpariaman menunggu dijemput oleh Kepolisian Riau," ujar dia.
Ia mengatakan napi tersebut lari ke Padang Sago karena orang tuanya tinggal di daerah itu. Napi itu sampai di Padang Sago pada Sabtu sekitar pukul 04.00 WIB.
Baca Juga: Ibu Ini Bongkar 'Neraka' di Rutan Pekanbaru
Napi tersebut terjerat dengan kasus pencurian kendaraan bermotor di Riau sehingga ditahan di daerah itu. (Antara)