Akbar Tanjung Diminta Tolak Hak Angket Terhadap KPK

Adhitya Himawan | Bagus Santosa
Akbar Tanjung Diminta Tolak Hak Angket Terhadap KPK
Mantan Ketua Umum Partai Golkar sekaligus mantan Ketua DPR RI Akbar Tanjung. [Suara.com/Adhitya Himawan]

Permohonan dukungan ini diinisiasi salah satunya oleh generasi muda Partai Golkar.

Sejumlah organisasi masyarakat meminta dukungan ‎kepada mantan Ketua Umum Partai Golkar sekaligus Wakil Ketua Dewan Kehormatan Akbar Tandjung untuk menolak hak angket DPR kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Permohonan dukungan ini diinisiasi salah satunya oleh generasi muda Partai Golkar.

Selain GMPG, turut hadir dalam kesempatan ini, Jaringan Masyarakat Anti Korupsi (JaMAK), Forum Masyarakat Pedulu Parlemen Indonesia (Formappi), Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI), dan Forum Komunikasi Alumni Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (Fokal IMM).

"Jadi intinya anak muda di Partai Golkar mempunyai concern bahwa janganlah kemudian politik itu diidentikan dengan praktik-praktik korupsi. Kemudian jangan ada upaya melakukan perlindungan melalui sebuah kekuatan politik dengan melakukan angket," kata kata Ketua GMPG Ahmad Doli Kurnia di kediamannya, di Jalan Purnawarman, Kebayoran Baru, Jakarta, Kamis (11/5/2017).

Baca Juga: Respon Gibran Usai Dikabarkan Bakal Jadi Ketua Umum Partai Golkar

Menurutnya, hak angket ini cacat sejak awal terbentuk lantaran diputuskan secara terburu-buru. Selain itu, tambahnya, banyak fraksi yang tidak mendukung bergulirnya hak angket itu. Karenanya, patut dipertanyakan munculnya hak angket itu sendiri.

"Nah itu kan menjadi pertanyaan bahwa sebetulnya hak angket ini atas keinginan siapa dan untuk kepentingan siapa?" katanya.

Dia menyampaikan, pencarian dukungan ini sudah berjalan selama dua hari ini. Total, ada 500 tanda tangan dari berbagai elemen masyarakat, termasuk Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan DPP Partai Golkar Yorrys Raweyai.

"Setelah ini kami akan serahkan kepada KPK," kata dia.

Menanggapi permintaan dukungan ini, Akbar menerangkan, banyak fraksi yang memberikan dukungan terhadap pengajuan hak angket itu. Namun, sambung Akbar, banya fraksi yang belum pasti mengirimkan nama untuk penyusunan panitia khusus hak angket.

Baca Juga: Airlangga Mundur dari Ketum Golkar, Jusuf Hamka Blak-blakan: Kursinya Direbut

"Karena alasan itu, menurut saya apa perlu? Apa patut ditindaklanjuti soal hak angket itu? Apalagi kita lihat bahwa KPK pun sudah memperlihatkan keseriusannya, kesungguhannya melakukan berbagai upaya dalam kaitan pemberantasan korupsi," tuturnya.