PKS Minta Pemerintah Jelaskan Kasus Ahok Secara Terbuka

Kamis, 11 Mei 2017 | 21:10 WIB
PKS Minta Pemerintah Jelaskan Kasus Ahok Secara Terbuka
Wakil Ketua MPR RI Hidayat Nur Wahid. (Suara.com/Bagus Santosa)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Dia menegaskan, pasal yang mengatur penistaan agama juga tidak perlu dihapuskan. Sebab, kata Hidayat, beberapa negara seperti Norwegia, Jerman, Inggris, Kanada dan Malaysia, masih memberlakukan hal itu.

"Dan sesungguhnya, pasal penistaan agama itu bukan untuk mengkriminalisasi orang, tapi agar orang lain menghormati nilai-nilai luhur yang disepakati warga bangsa, dalam konteks itu agama. Karena agama itu dia adalah mempersatukan warga bangsa, memberikan nilai moral yang tinggi, dan menghadirkan spirit perjuangan yang dulu memerdekakan indonesia," kata Anggota Komisi VIII DPR ini.

"Jadi agama memang justru dihormati dan bukan dilecehkan. Karena melecehkan agama di indonesia itu akan melemahkan dan membuka pintu ateisme, komunisme, liberalisme yang justru bertentangan dengan UUD NKRI," tegas dia.

Baca Juga: Kasus Ahok, Anggota PKS: Asing Jangan Ikut Rusak Tatanan Hukum

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI