Suara.com - Pengacara Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), I Wayan Sudirta, menegaskan informasi yang menyebutkan Ahok akan dibebaskan malam ini jam 21.00 WIB adalah hoax.
"Bohong. Menipu itu," kata Wayan kepada Suara.com, Kamis (11/5/2017).
Wayan geram dengan penyebar informasi tersebut. Dia mengatakan akan membahasnya dengan tim pengacara pada Jumat (125/2017).
"Kualitas mereka seperti itu. Kami akan mengeceknya," kata Wayan tanpa menjelaskan siapa "mereka" yang dimaksud.
Baca Juga: 2 Tahun Penjara Buat Ahok, Hakim Dinilai Memutus di Bawah Tekanan
Wayan mengatakan akan berunding dengan tim untuk mempelajari apakah kasus tersebut perlu diproses atau tidak.
"Besok saya rundingkan dengan teman-teman. Kalau teman-teman setuju ya diterusin. Kalau nggak ya biarkan saja," kata dia.
Pengacara Ahok, Josefina A. Syukur, juga menegaskan informasi yang menyebutkan surat permohonan penangguhan penahanan Ahok sudah dikabulkan dan malam ini akan dibebaskan, tidak benar.
"Kalau ada info atas nama Pak Wayan bahwa Pak Ahok akan keluar malam ini, itu tida benar," kata Josefina.
Sebelumnya, pengacara Ahok, Edi Danggur, menyatakan tim sudah mengajukan surat penangguhan penahanan ke Pengadilan Tinggi DKI Jakarta.
Baca Juga: Mantan Relawan Agus: Vonis Ahok Harus Diterima, Sudah Prosedur
Edi mengatakan permohonan diajukan supaya Ahok tidak ditahan setelah menerima putusan hukuman dua tahun penjara dari majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Utara pada Selasa (9/5/2017).