Gerebek Diskotek, BNN Sita Ribuan Ekstasi dan Ratusan Paket Sabu

Kamis, 11 Mei 2017 | 18:10 WIB
Gerebek Diskotek, BNN Sita Ribuan Ekstasi dan Ratusan Paket Sabu
Pemusnahan barang bukti narkotika jenis sabu dan ekstasi hasil sitaan Badan Narkotika Nasional (BNN) di Jakarta, Jumat (7/10/2016). [Suara.com/Kurniawan Mas'ud]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Badan Narkotika Nasional Provinsi DKI Jakarta menyita 1.000 butir narkoba jenis ekstasi saat menggelar razia di tempat hiburan malam, Illigals, Jakarta Barat, pada Kamis (11/5/2017) dini hari. Operasi gabungan yang melibatkan anggota polisi dan TNI itu juga berhasil menyita ratusan paket sabu-sabu siap edar.

"Saat kami gerebek, kami temukan masih dalam bungkusan 1.000 ekstasi, sabu siap edar, dan sudah ada yang diedarkan," kata Kepala BNNP DKI Jakarta, Brigadir Jenderal Johny Latupeirisa, saat dikonfirmasi wartawan.

Menurut Johny, dari penggerebekan tersebut, pihaknya juga meringkus dua bandar narkoba bernama Dony Irawan dan Nur Rohmadani alias Dani. Keduanya, kata dia, memang sudah lama diintai dalam kasus peredaran narkoba di diskotek.

"Dua pengedar ini sudah diincar. Kemudian dia mau masuk ke situ dan kita lakukan penggerebekan," kata dia.

Lebih lanjut, Johny menyampaikan bahwa kedua pengedar tersebut telah dibawa ke kantor BNNP DKI untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Adapun barang bukti yang disita dalam razia itu di antaranya adalah 500 butir ekstasi logo kembang, 340 butir ekstasi warna ungu tanpa logo, 160 butir ekstasi logo A warna hijau, dan 470 butir happy five. Barang bukti lain yang ikut disita yakni 372 buah paket sabu 0,6 gram, 139 buah sabu 0,5 gram, 2 buah alat hisap sabu, 16 buah sedotan yang digunakan untuk alat hisap sabu, serta tiga unit timbangan digital.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI