Anggota Komisi III DPR dari Fraksi Partai Gerindra Desmond J. Mahesa menilai permohonan penangguhan penahanan Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) yang diajukan pengacara Ahok berisiko memicu konflik di tengah masyarakat.
"Ini memancing konflik sosial. Kalau ini (penangguhan penanganan) dipenuhi, akhirnya akan ada bentrok di lapangan," kata Desmond kepada Suara.com, Kamis (11/5/2017).
Ketua DPP Partai Gerindra menilai gejolak sosial yang timbul selama kasus Ahok berlangsung akibat keberpihakan pemerintah terhadap Ahok. Pemerintah dan aparat dinilai tidak tegas menegakkan hukum.
"Pemerintah ini pemerintah benar atau tidak? Aparat hukum ini benar atau tidak? Kalau ada gejala orang tidak menghormati hukum, berarti ini akan menuju negara chaos," ujar Desmond.
"Kalau kita sih melihat ini ya sederhana. Kenapa hukum tidak dihormati? Kenapa unsur kasus Ahok ini kesannya menjadi luar biasa? Karena penguasaannya tidak tegas. Kita harus jujur melihatnya. Kita kan harus melihat itu apple to apple dengan perilaku aparat, kekuasaan," Desmond menambahkan.
Menurut Desmond situasi yang terjadi sekarang dipandang secara fair.
"Kalau kita tidak mencintai Republik ini, akhirnya apa yang akan terjadi? Akan ada chaos. Benturan-benturan akan terjadi. Konflik horisontal di depan mata," tutur Demond.
Tim kuasa hukum Ahok mengajukan permohonan penangguhan penahanan kepada Pengadilan Tinggi DKI Jakarta pada 9 Mei.
"Kami sudah ajukan, sekarang tinggal pengadilan tingginya," ujar pengacara I Wayan Sudiarta.
Sekarang, pengacara tengah menunggu keputusan pengadilan apakah permohonan tersebut diterima atau ditolak.
Saat ini, Ahok ditahan di Mako Brimob, Depok, Jawa Barat. Suami Veronica Tan dinyatakan terbukti menista agama setelah mengutip Surat Al Maidah ayat 51.
Pelaksana tugas gubernur Jakarta Djarot Saiful Hidayat ikut menandatangani surat permohonan jaminan penangguhan penahanan Ahok.
"Saya tadi sudah menandatangani surat pernohonan jaminan penangguhan penahanan atas Pak Basuki," ujar Djarot di Balai Kota, Jakarta, Selasa (9/5/2017).
"Kalau sampai ada apa-apa, saya yang akan menjamin. Artinya jaminan itu berarti jaminan menyeluruh, termasuk kalau sampai terjadi apa apa jaminan termasuk saya menggantikan dipenjara. Ini jaminan seutuhnya," Djarot menambahkan.
Djarot mengatakan Ahok akan kooperatif terhadap pengeadilan dan tidak akan menghilangkan barang bukti serta tak melarikan diri.