Ketua Hakim yang Vonis Ahok Dimutasi ke Denpasar, Apa Sebabnya?

Siswanto Suara.Com
Kamis, 11 Mei 2017 | 16:32 WIB
Ketua Hakim yang Vonis Ahok Dimutasi ke Denpasar, Apa Sebabnya?
Terdakwa kasus penodaan agama, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), menjalani sidang lanjutan dengan agenda pembacaan pleidoi di Auditorium Kementerian Pertanian, Jakarta, Selasa (25/4/2017). [Antara/Indrianto Eko Suwarso]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

"Baru setelah itu masuk ke Jawa, misalnya Surabaya, Bandung, Semarang, Yogyakarta dan lainnya. Jarang yang begitu jadi ketua pengadilan negeri langsung jadi hakim tinggi di Pulau Jawa," kata Suhadi.

Lebih jauh, Suhadi mengatakan hanya hakim yang terbilang sukses di pengadilan negeri di Jakarta yang dimutasi menjadi hakim tinggi di Pengadilan Tinggi Medan, Pengadilan Tinggi Makassar, dan Pengadilan Tinggi Denpasar.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI