Polisi Telisik Kebenaran Alibi Terduga Teror Novel Baswedan

Kamis, 11 Mei 2017 | 16:29 WIB
Polisi Telisik Kebenaran Alibi Terduga Teror Novel Baswedan
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan pihaknya, Kamis (11/5/2017). [Suara.com/Agung]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Polda Metro Jaya masih mengkaji alibi pria berinsial AL (30), terduga pelaku penyerangan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan.

Selain melakukan pemeriksaan seusai diringkus, Selasa (9/5/2017), penyidik juga membawa AL untuk menjelaskan keberadaanya sebelum dan setelah Novel terkena siraman air keras, 11 April lalu.

"Ini sudah 1x24 jam, yang bersangkutan (AL) ini, kami masih cek alibinya dengan tim," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan pihaknya, Kamis (11/5).

Menurut Argo, penyidik sudah membawa AL ke rumahnya di kawasan Pasar Minggu, Jakarta Selatan. Penelusuran itu untuk membuktikan alibinya.

Baca Juga: Roy Marten dan Sys NS Gagal Besuk Ahok Hari Ini

Sebab, ketika diperiksa, AL yang berprofesi sebagai petugas keamanan sebuah panti pijat di Sawah Besar, Jakarta Pusat, mengaku berada di rumah karena libur kerja, sehari sebelum peristiwa itu, 10 April.

Berdasarkan keterangan AL, tanggal 11 April dirinya masuk kerja sekitar pukul 12.00 WIB. AL berangkat dari rumah diantar saudaranya menggunakan sepeda motor menuju Stasiun Pasar Minggu.

"Berangkat diantar saudaramya ke stasiun Pasar Minggu, kemudian turun di Stasiun Sawah Besar dan dia jalan kaki ke kantornya di situ," tuturnya.

Argo juga mengatakan, AL memberikan alibi bahwa dirinya pulang ke rumah diantar oleh rekan kerjanya.

Terkait pemeriksaan ini, kata Argo, polisi belum melakukan upaya penahanan terhadap AL. Sebab, status AL dalam kasus penyerangan Novel masih sebagai saksi.

Baca Juga: Grace Natalie: Polisi Jangan Takut terhadap Habib Rizieq

Selain itu, penyidik juga akan memanggil tiga orang saksi yang merupakan saudara AL, juga untuk membuktikan kebenaran alibi.

AL diamankan setelah polisi menerima bukti foto yang diberikan Novel. Foto tersebut diambil penyidik saat mendatangi Novel, yang masih menjalani perawatan di Singapura akibat luka siraman air keras di wajah dan kedua matanya.

Novel disiram air keras oleh orang tak dikenal, seusai salat subuh di masjid dekat rumahnya di Jalan Deposito T8 RT 03/10 Kelurahan Kelapa Gading, Kecamatan Pegangsaan Dua, Jakarta Utara.

Siraman air keras itu mengenai wajah dan mata Novel. Dia sempat menjalani perawatan di Rumah Sakit Mitra Keluarga, Kelapa Gading, sebelum dipindahkan ke Jakarta Eye Center Jakarta Pusat. Kekinian, Novel dirawat di Singapura untuk mendapatkan perawatan intensif.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI