Suara.com - Polda Metro Jaya masih mengkaji alibi pria berinsial AL (30), terduga pelaku penyerangan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan.
Selain melakukan pemeriksaan seusai diringkus, Selasa (9/5/2017), penyidik juga membawa AL untuk menjelaskan keberadaanya sebelum dan setelah Novel terkena siraman air keras, 11 April lalu.
"Ini sudah 1x24 jam, yang bersangkutan (AL) ini, kami masih cek alibinya dengan tim," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan pihaknya, Kamis (11/5).
Menurut Argo, penyidik sudah membawa AL ke rumahnya di kawasan Pasar Minggu, Jakarta Selatan. Penelusuran itu untuk membuktikan alibinya.
Baca Juga: Roy Marten dan Sys NS Gagal Besuk Ahok Hari Ini
Sebab, ketika diperiksa, AL yang berprofesi sebagai petugas keamanan sebuah panti pijat di Sawah Besar, Jakarta Pusat, mengaku berada di rumah karena libur kerja, sehari sebelum peristiwa itu, 10 April.
Berdasarkan keterangan AL, tanggal 11 April dirinya masuk kerja sekitar pukul 12.00 WIB. AL berangkat dari rumah diantar saudaranya menggunakan sepeda motor menuju Stasiun Pasar Minggu.
"Berangkat diantar saudaramya ke stasiun Pasar Minggu, kemudian turun di Stasiun Sawah Besar dan dia jalan kaki ke kantornya di situ," tuturnya.
Argo juga mengatakan, AL memberikan alibi bahwa dirinya pulang ke rumah diantar oleh rekan kerjanya.
Terkait pemeriksaan ini, kata Argo, polisi belum melakukan upaya penahanan terhadap AL. Sebab, status AL dalam kasus penyerangan Novel masih sebagai saksi.
Baca Juga: Grace Natalie: Polisi Jangan Takut terhadap Habib Rizieq
Selain itu, penyidik juga akan memanggil tiga orang saksi yang merupakan saudara AL, juga untuk membuktikan kebenaran alibi.