Suara.com - Ruhut Sitompul meminta tim kuasa hukum Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) mencari tahu latar belakang lima majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Utara, yang menjatuhkan hukuman dua tahun penjara kepada Gubernur nonaktif DKI Jakarta tersebut.
"Saya tahu background (latar belakang) sebagian hakim itu, saya sudah cari tahu juga. Saya ngeri juga melihatnya. Sayang saja pengacaranya (Ahok) nggak liat background hakim itu," ujar Ruhut kepada wartawan, Kamis (11/5/2017).
Meski begitu, Ruhut tak mau mengkritik keputusan majelis hakim yang memvonis dua tahun penjara dan perintah penahanan Ahok. Sebabnya, ia dan majelis hakim sama-sama praktisi hukum.
Baca Juga: Usai Vonis Ahok Bersalah, Hakim Dwiarso dkk Dapat Promosi Jabatan
"Tapi aku maunya lawyer itu lihat siapa. Itu ada satu hakim aku kaget liat dia punya twitter, medsosnya ngeri banget (unggahannya). Ya wajar lah Ahok dihukum," kata Ruhut.
Meski begitu, Ruhut mengajak seluruh masyarakat untuk menghormati proses hukim Ahok.
"Indonesia negara hukum, nggak bisa kita intervensi, tapi memang ya, Ahok itu nyatanya sudah milik dunia. Ahok milik dunia, PBB, masyarakat eropa ya, dan Belanda. Kalau bisa menggantikan dia, aku siap di dalam penjara untuk dia," kata Ruhut.
Pada Selasa (9/5/2017), berkas vonis Ahok dibacakan oleh lima majelis hakim secara bergantian. Mereka adalah Dwiarso Budi Santiarto selaku hakim ketua, kemudian Jupriyadi, Abdul Rosyad, Didi Wuryanto, dan I Wayan Wirjana.