Suara.com - Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi Partai Gerindra, Desmond Junaidi Mahesa mengkritik aparat kepolisian yang tidak tegas terhadap aksi massa pendukung Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) yang melewati batas waktu sesuai peraturan.
Menurut Ketua DPP Partai Gerindra itu, aparat kepolisian menunjukkan sikap keberpihakannya pada satu pihak.
Sebab, kebijakan tersebut tidak diterapkan ketika massa anti-Ahok menggelar sejumlah aksi sejak akhir tahun 2016.
Baca Juga: Ahok Minta Anaknya Bangga: 'Ayah Dipenjara Bukan karena Korupsi'
"Cara-cara polisi melakukan penanganan terhadap dua aksi ini. Saat itu ada demo (anti-Ahok), yang dilakukan aparat kepolisian sangat vulgar kok. Represif dan macam-macam," kata Desmond saat dihubungi Suara.com, Kamis (11/5/ 2017).
Sementara ketika massa pro-Ahok beraksi, Desmond menilai polisi cenderung melakukan pembiaran. Padahal, vonis dan penahanan Ahok merupakan keputusan pengadilan.
"Jadi tontonan apa yang sebenarnya terjadi di republik ini? Ada keberpihakan-keberpihakan kekuasaan yang tidak sehat dalam negara hukum di republik ini," cecarnya.
Untuk diketahui, majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Utara menjatuhkan vonis dua tahun penjara kepada Ahok atas perkara penodaan agama, di Auditorium Kementerian Pertanian, Jalan R.M Harsono, Ragunan, Jakarta Selatan, Selasa (9/5).
Vonis hakim tersebut diklaim tidak adil oleh pendukung Ahok. Pascavonis, mereka berunjuk rasa di sejumlah tempat, termasuk di Rutan Cipinang, Jakarta Timur dan di Tugu Proklamasi, Jakarta Pusat.
Baca Juga: Ahok Ditahan, Megawati: Saya Sedih Sekaligus Terenyuh