Ahok Minta Anaknya Bangga: 'Ayah Dipenjara Bukan karena Korupsi'

Reza Gunadha Suara.Com
Kamis, 11 Mei 2017 | 13:38 WIB
Ahok Minta Anaknya Bangga: 'Ayah Dipenjara Bukan karena Korupsi'
Basuki Tjahaja Purnama kenalkan Nicholas Sean Purnama kepada mantan Ketua KPK Antasari Azhar dan Ketua Umum PPP Djan Farid [dok. Timses]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Gubernur nonaktif DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), memberikan pesan khusus kepada ketiga putra dan putrinya dari dalam bilik tahanan Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat.

Nana Riwayatie, kakak angkat Ahok, menuturkan Ahok berpesan kepada anak-anaknya agar tetap tegar dan berbangga hati. Ketiga anak Ahok ialah Nathania Purnama, Nicholas Sean Purnama, dan Daud Albeenner Purnama.

“Saya mendengar sendiri pesan Pak Ahok kepada anak-anaknya. Dia bilang, kalian mesti kuat menerima ayah dipenjara. Kalian juga harus bangga, ayah kalian dipenjara bukan karena korupsi atau kriminal, tapi dipenjara karena politik,” tutur Nana, Kamis (11/5/2017).

Ia mengatakan, pesan tersebut diutarakan Ahok langsung kepada anak-anaknya melalui sambungan telepon maupun video Skype.

Baca Juga: Rizieq Diisukan akan Panggil Komnas HAM ke Arab, FPI Kaget

Nana menuturkan, mendapat pesan seperti itu, putra dan putri Ahok tampak tegar dan justru berbangga hati.

”Apalagi Sean (putra sulung Ahok). Sebab, mereka tahu ayahnya dipenjara karena risiko politik dan memperjuangkan rakyat banyak, sehingga banyak yang tak suka,” tuturnya.

Nana sendiri mengakui memunyai kebanggaan adiknya tersebut dipenjara bukan karena korupsi seperti kebanyakan birokrat.

“Saya bangga, adik saya ini dipenjara bukan karena korupsi, tapi karena politik. Semua bisa lihat sendiri, apakah dia pesakitan atau justru pejuang untuk warga dan negaranya,” tandasnya.

Untuk diketahui, Ahok ditahan setelah majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Utara memvonis dua tahun penjara dan mengeluarkan perintah penahanan terhadap dirinya, Selasa (/5). Ahok dinilai hakim bersalah dalam kasus penodaan agama.

Baca Juga: Ahok Ditahan, Megawati: Saya Sedih Sekaligus Terenyuh

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI