Suara.com - Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi Partai Gerindra, Desmond J. Mahesa menilai massa pendukung Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) tidak paham aturan hukum. Desmond meminta massa menghormati hukum di Indonesia.
"Mereka itu paham negara hukum atau tidak? Kalau paham negara hukum, yang sudah diputus oleh pengadilan itu harus dihormati. Tinggal tunggu upaya-upaya hukum selanjutnya," kata Desmond saat dihubungi Suara.com, Kamis (11/5/2017).
Ketua DPP Partai Gerindra mengatakan apa yang telah ditunjukkan oleh para pendukung adalah cerminan dari negara kekuasaan. Kata dia, aksi massa tersebut sekaligus membantah tuduhan bahwa kelompok Islam sering kali menggunakan kekuatan untuk mengancam penegak hukum.
"Jadi tuduhan terhadap kelompok Islam yang menggunakan power mengancam terhadap putusan itu, atau minta Ahok dihukum, berarti mereka sendiri yang mengakui bahwa merekalah yang melakukan pemaksaan-pemaksaan, melakukan rekayasa-rekayasa, terhadap keinginan sesuai dengan kemauan mereka," ujar Desmond.
Baca Juga: Ahok Ditahan, Megawati: Saya Sedih Sekaligus Terenyuh
Ahok divonis 2 tahun penjara oleh hakim Pengadilan Negeri Jakarta Utara. Vonis hakim tersebut dianggap tidak adil oleh para pendukung Ahok. Pasca vonis tersebut dijatuhkan, mereka melakukan unjuk rasa di berbagai tempat, termasuk di Rutan Cipinang, Jakarta Timur dan di Tugu Proklamasi, Jakarta Pusat.