Suara.com - Pendukung Basuki Tjahaja Purnama menginap di depan gerbang Markas Korps Brimob Polri, Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat. Mereka menunggu Ahok yang ditahan di sana.
Penjagaan Mako Brimob, Kamis (11/5/2017) pagi ini terpantau masih ketat. Massa pendukung Ahok telah berada disekitar markas korps Brimob, mereka masih sekitar puluhan orang.
Mereka mengenakan kemeja khas kotak - kotak. Mereka memberikan dukungan moril atas kasus yang menimpa Ahok tersebut.
Yudho Aribowo (41), warga Jakarta Barat, telah berada di Markas Korp Brimob sejak Ahok di pindahkan dari rumah tahanan Cipinang Jakarta Timur.
Baca Juga: Hari Libur, Pendukung Ahok Berdemo di Balai Kota
"Saya sudah dari Rabu, pagi di sini. Saya menginap bersama teman-teman," ujar Rizal di lokasi, Kamis pagi.
Dia akan tetap berada di Markas Korps Brimob sampai Ahok dibebaskan dari Rumah Tahanan Markas Korp Brimob tersebut.
"Saya setia tunggu Pak Ahok, Pak Ahok harus bebas. Sampai kapan pun saya tunggu di sini," ujar Yudho.
Hal yang sama disampaikan, Rizal (52), warga Pluit, Jakarta Utara. Dia merasa Ahok sama sekali tidak melakukan Penodaan Agama.
"Pak Ahok harus bebas. Pak Ahok orang jujur, nggak bersalah," ujar Rizal.
Baca Juga: Politisi PKS: Kelewatan Jika Ahok Dijadikan Tahanan Kota
Saya tetap bertahan di sini. Sampai dibebaskan (Ahok) Tidur dijalan saya bela-belain," Rizal menambahkan.
Sementara itu, Rizal yang datang bersama 3 rekan lainnya sempat, disuruh pulang oleh anggota kepolisian saat menginap di depan markas korps Brimob. Tapi dia menolak.
"Semalam pak polisi suruh kami pulang. Tapi kami bertahan, sama yang lain (pendukung Ahok). Mau sampai ditendang- tendang (Polisi). Saya nggak takut, yang penting pak Ahok harus Bebas pokoknya," ujar Rizal.
Diketahui, Ahok divonis bersalah melakukan penodaan agama diherat Pasal 156 a KUHP. Ahok divonis 2 tahun penjara. Dia langsung ditahan. Ahok langsung mengajukan banding atas vonis tersebut.