Suara.com - Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Polri Inspektur Jenderal Setyo Wasisto menyampaikan penyidik berhasil menangkap pria berinisial AL terkait kasus penyerangan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan. Penangkapan dilakukan oleh penyidik gabungan dari Polda Metro Jaya dan Bareskrim Polri setelah mendapatkan informasi lewat foto yang diberikan Novel.
"Dari sana mendapatkan keterangan ada satu orang yang dicurigai. Kemudian, tim dari Polda metro Jaya, Reskrim melakukan penyelidikan dan upaya paksa penangkapan terhadap seseorang berinisial AL," kata Setyo di Polda Metro Jaya, Rabu (10/4/2017)
AL yang diamankan di salah satu kawasan di Jakarta pada Selasa (9/5/2017) kemarin hingga kini masih menjalani pemeriksaan di Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya.
"Sampai sekarang masih dalam penyelidikan, pengembangan dan pengecekan alibi dia," kata Setyo.
Baca Juga: Penyiram Air Keras Novel Ditangkap? Polisi Konpers Malam Ini
Sedangkan penyidik yang didatangkan ke Singapura, tempat Novel kini dirawat, belum bisa memintai keterangan Novel karena masih menjalani perawatan atas luka di kedua matanya. Novel, kata dia, hanya memberikan foto AL kepada penyidik.
Polisi belum bisa menjelaskan status AL karena masih dilakukan pendalaman. Terkait pemeriksaan tersebut, polisi juga belum bisa menjelaskan secara rinci identitas dan latar belakang AL.
"Masih kami dalami. Kami menghormati praduga tak bersalah. Tolong hormati asas praduga tak bersalah. Tolong rekan rekan hormati itu," kata Setyo
Novel diketahui disiram air keras oleh orang tak dikenal, seusai salat subuh di masjid dekat rumahnya di Jalan Deposito T8 RT 03/10 Kelurahan Kelapa Gading, Kecamatan Pegangsaan Dua, Jakarta Utara, Selasa (11/4/2017).
Siraman air keras itu mengenai wajah dan mata Novel. Dia sempat menjalani perawatan di Rumah Sakit Mitra Keluarga, Kelapa Gading, sebelum dipindahkan ke Jakarta Eye Center Jakarta Pusat. Kini, Novel dirawat di Singapura untuk mendapatkan perawatan intensif.
Proses pengungkapan kasus ini terus dilakukan oleh polisi. Mulai dari memeriksa puluhan saksi dan membaca rekaman CCTV kompleks yang merekam peristiwa tersebut. Namun, polisi masih belum mendapatkan titik terang dari aksi ini.
Baca Juga: Novel Baswedan Dituding Beri Keterangan Palsu di Sidang e-KTP