Suara.com - Meski tak ada yang berubah, namun menarik menilik sedikit aktivitas warga Pulau Pramuka, di Kepulauan Seribu, paska Ahok divonis dua tahun penjara oleh Pengadilan Negeri Jakarta Utara.
Sutikno, warga sekitar Pulau Pramuka yang sudah memegang KTP DKI sejak lima tahun lalu mengatakan vonis dua tahun kurungan untuk Ahok terkait kasus penodaan agama sudah cukup setimpal.
Lelaki kelahiran Lampung tersebut berpendapat Pilkada DKI Jakarta banyak menghabiskan energi masyarakat dan membuat suasana Ibu Kota gaduh.
"Vonis dua tahun sudah setimpal lah. Bagi saya sih, pengaruh besar kalau gak divonis," ucap lelaki yang berprofesi sebagai mekanik tersebut.
Baca Juga: Muncul Teriakan Tangkap Rizieq Saat Aksi Dukung Ahok di Tuprok
Meski bersalah, menurut Sutikno, Ahok cukup baik memimpin Jakarta. "Kejujuran dan ketegasan yang kemarin itu sudah bagus. Mudah-mudahan yang sekarang ini mengikuti cara dia, namun diperbaiki kesalahannya, lebih santun," tambah Sutikno.
Setali tiga uang dengan Sutikno, Yanah, warga Pulau Pramuka yang turut hadir dalam agenda pidato Ahok saat mengutip surat Al-Maidah ayat 51 pada 27 September 2016 lalu mengatakan jika dirinya justru tak sadar ucapan Ahok dianggap menyinggung.
"Justru itu, semua gak ngeh Dia (Ahok) ngomong seperti itu. Karena kita kan lagi ada program budidaya, kelompok kita tunjuk tangan tanya (masalah) budidaya ikan lele. Saat Dia jawab, kita sibuk catat, jadi gak ngeh dia ngomong begitu. Taunya di YouTube semua," jelas Yanah kepada suara.com.
Yanah merasa jika vonis Ahok sudah setimpal.
"Sekarang sudah di penjara masih gak puas juga, maunya diapain sih, kasihan. Saya ndak kecewa (dengan keputusan hakim), ya mungkin kalau memang ada undang-undangnya dan menodai agama, mau di penjara, ya penjara."
Baca Juga: Tak Rela Ahok Dibui, Keluarga Turut Pasang Badan Sebagai Penjamin
Meski mengaku tak memberi dukungan kepada Ahok saat Pilkada DKI Jakarta, Yanah merasa Ahok sudah banyak memberikan perubahan ke arah yang lebih baik bagi warga di Kepulauan Seribu.