Pemerintah, melalui Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menkopolhukam), Wiranto menegaskan para menteri dan pejabat terkait tengah membahas rencana pembubaran ormas Hizbut Tahrir Indonesia (HTI). Berkas-berkas berupa bukti pelanggaran HTI yang dianggap bertentangan dengan Pancasila telah disiapkan untuk diajukan ke Pengadilan Tinggi.
Ini merupakan langkah awal untuk membubarkan HTI.
"Tunggu saja, kan dalam proses hukum. Proses hukum itu kan tidak satu, dua hari selesai," kata Wiranto di kantornya, Rabu (10/5/2017) malam.
Baca Juga: Mendagri Rahasiakan Bukti HTI Pantas Dibubarkan
Sedangkan mengenai penolakan HTI hingga melapor ke pimpinan DPR terkait upaya pemerintah yang hendak membubarkan ormas tersebut, Wiranto menanggapi dengan santai.
"Penolakan itu biasa saja, itu kan upaya hukum dari yang bersangkutan (HTI). Nggak ada masalah," ujar dia.
Kendati begitu, Wiranto mengklaim bahwa pemerintah telah memiliki cukup bukti untuk membubarkan HTI.
"Tapi pemerintah kan sudah punya cukup bukti dari berbagai aktivitas yang dilakukan, itu sudah cukup bagi pemerintah untuk melakukan langkah-langkah hukum dalam mengamankan kondisi negeri ini," tandas dia.
Baca Juga: HTI Merasa Berguna Selama Lebih dari 20 Tahun Jadi Ormas