Suara.com - Dua lelaki bernama Murdini (28) dan Andi (32) diringkus polisi di tengah-tengah aksi demonstrasi massa pendukung Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) di Markas Korps Brimob Polri, Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat.
Penangkapan bermula ketika keduanya dicurigai ingin menyelinap masuk ke Mako Brimob. Saat dihampiri petugas keamanan, keduanya malah melarikan diri dan melemparkan tas berwarna cokelat. Polisi langsung mengejar mereka.
"Spontanitas anggota yang berada di penjagaan 01 gerbang utama mengejar dan mengeluarkan satu kali tembakan peringatan ke udara serta mengamankan kedua orang tersebut ke kantor Propam Mako Korps untuk diperiksa," kata Argo di Polda Metro Jaya, Rabu (10/5/2017).
Argo menyampaikan bila kedua orang tersebut bukan merupakan pendukung Ahok yang melakukan unjuk rasa.
Baca Juga: Belum Mau Jenguk, Sandiaga Pilih Kirim Doa ke Ahok
"Bukan (pendukung Ahok)," kata dia
Saat diperiksa, keduanya juga tidak memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP). Dari pemeriksaan sementara, keduanya mengaku akan melakukan aksi pencurian dengan menggunakan sepeda motor.
"Dari hasil pemeriksaan kedua pelaku mengakui bahwa maksud dan tujuan kedua orang tersebut akan melakukan pencurian tas di seputaran Kelapa Dua, Depok," kata dia.
Terkait penangkapan itu, keduanya telah digiring ke Kepolisian Resor Kota Depok untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
"Diserahkan ke Polres depok untuk dilakukan pemeriksaan, apakah yang bersangkufan memenuhi unsur pidana atau tidak," kata Argo.
Baca Juga: Karangan Bunga Buat Ahok Dilarang Jejer di Depan Mako Brimob