Mendagri Rahasiakan Bukti HTI Pantas Dibubarkan

Rabu, 10 Mei 2017 | 17:05 WIB
Mendagri Rahasiakan Bukti HTI Pantas Dibubarkan
Menko Polhukam Wiranto memberikan keterangan pers terkait ormas Hizbut Tahir Indonesia (HTI) di Jakarta, Senin (8/5).
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Pemerintah menggelar rapat koordinasi terbatas di Kementerian Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Rabu (10/5/2017).

Rapat yang dipimpin oleh Menko Polhukam Wiranto ini dihadiri oleh sejumlah menteri dan pejabat terkait, yaitu Kapolri Jenderal Badrodin Haiti, Kepala BIN Jenderal Budi Gunawan, Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo, Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara dan Jaksa Agung M. Prasetyo.

Rapat ini membahas keputusan pemerintah yang ingin membubarkan ormas Hizbut Tahrir Indonesia (HTI).

‎Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo usai rapat koordinasi mengaku bahwa pemerintah telah menyiapkan berkas-berkas berupa bukti-bukti pelanggaran HTI yang dianggap bertentangan dengan asas dan dasar negara, yakni Pancasilan dan UUD 1945. Berkas-berkas itu disiapkan untuk segera dikirimkan ke pengadilan untuk diproses.

Baca Juga: HTI Merasa Berguna Selama Lebih dari 20 Tahun Jadi Ormas

‎"Untuk pengadilan pokoknya sudah siap," kata Tjahjo.

Namun saat ditanya apa saja berkas yang menjadi bukti-bukti pelanggaran HTI sehingga ingin dibubarkan, Tjahjo menolak menyebutkan.

"Untuk berkas rahasia dong‎," ujar dia.

Sebelumnya, Menko Polhukam Wiranto mengatakan, Pemerintah segera mengajukan surat pembubaran ormas Islam Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) ke pengadilan untuk segera diproses dan diputuskan.

"(pembubaran HTI) Tentu sudah berdasarkan hukum, oleh karena itu nanti akan ada pengajuan pada satu lembaga peradilan. Pemerintah tidak sewenang wenang, tetapi bertujuan pada hukum yang berlaku di Indonesia," kata Wiranto di kantornya, Jakarta, Senin (8/5).

Baca Juga: Disebut AntiPancasila, HTI Paparkan Arti Khilafah

Ia berpandangan HTI harus dibubarkan supaya gerakan kelompok ormas Islam yang memiliki tujuan perjuangan politik menciptakan negara Islam atau Khilafah Islamiyah ini tidak berkembang. Sebab ormas ini dinilai telah mengancam keutuhan NKRI.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI