Pelaksana tugas Gubernur Jakarta Djarot Saiful Hidayat membantah isu yang menyebutkan tempat penahanan Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) dipindahkan dari Rumah Tahanan Kelas I Cipinang, Jakarta Timur, ke Markas Korps Brimob Polri, Depok, Jawa Barat, karena khawatir Ahok diapa-apakan oleh tahanan bekas pegawai negeri sipil Pemerintah Provinsi Jakarta yang masih menyimpan dendam.
"Oh nggak. Bukan itu, tapi kalau di Cipinang banyak pendukung datang ke situ bikin kemacetan ya. Jadi paling tidak mengganggu di Mako Brimob," ujar Djarot di Balai Kota, Jakarta, Rabu (10/5/2017).
Djarot mengatakan pemindahan tempat tersebut untuk mengantisipasi aksi massa di depan rutan. Seperti ketika Ahok baru tiba di rutan, ratusan pendukung Ahok datang ke depan rutan, sampai menutupi Jalan Raya Bekasi sehingga terjadi kemacetan lalu lintas.
Djarot mengakui ketika mengunjungi Ahok pada Selasa (9/5/2017), sempat melihat tahanan yang dulunya bekas PNS pemerintah Jakarta.
Djarot juga membantah isu disoraki tahanan bekas PNS ketika masuk ke rutan.
"Tapi kalau yang itu, saya ketemu sama mereka (bekas PNS DKI). Bukan disoraki, dia bilang begini, 'saya DKI pak, ada yang bilang itu pegawai pemprov'. Ada yang bilang saya pemprov DKI," kata Djarot.
Ahok divonis dua tahun penjara oleh pengadilan. Ahok dinyatakan bersalah dalam kasus penistaan agama.
Dari sisi politis, vonis tersebut menimbulkan pro dan kontra. Sampai sekarang, pendukung Ahok belum bisa menerima keputusan tersebut. Menurut mereka Ahok tidak bersalah.
"Oh nggak. Bukan itu, tapi kalau di Cipinang banyak pendukung datang ke situ bikin kemacetan ya. Jadi paling tidak mengganggu di Mako Brimob," ujar Djarot di Balai Kota, Jakarta, Rabu (10/5/2017).
Djarot mengatakan pemindahan tempat tersebut untuk mengantisipasi aksi massa di depan rutan. Seperti ketika Ahok baru tiba di rutan, ratusan pendukung Ahok datang ke depan rutan, sampai menutupi Jalan Raya Bekasi sehingga terjadi kemacetan lalu lintas.
Djarot mengakui ketika mengunjungi Ahok pada Selasa (9/5/2017), sempat melihat tahanan yang dulunya bekas PNS pemerintah Jakarta.
Djarot juga membantah isu disoraki tahanan bekas PNS ketika masuk ke rutan.
"Tapi kalau yang itu, saya ketemu sama mereka (bekas PNS DKI). Bukan disoraki, dia bilang begini, 'saya DKI pak, ada yang bilang itu pegawai pemprov'. Ada yang bilang saya pemprov DKI," kata Djarot.
Ahok divonis dua tahun penjara oleh pengadilan. Ahok dinyatakan bersalah dalam kasus penistaan agama.
Dari sisi politis, vonis tersebut menimbulkan pro dan kontra. Sampai sekarang, pendukung Ahok belum bisa menerima keputusan tersebut. Menurut mereka Ahok tidak bersalah.
Saat ini, Ahok sedang menempuh langkah hukum berupa banding.