Sambangi Rutan Pekanbaru, Mabes Polri Selidiki Dugaan Pungli

Rizki Nurmansyah Suara.Com
Rabu, 10 Mei 2017 | 15:40 WIB
Sambangi Rutan Pekanbaru, Mabes Polri Selidiki Dugaan Pungli
Tahanan dari rutan Pekanbaru yang kabur tertangkap oleh polisi di Kabupaten Siak, Riau. [Antara/Rony Muharrman]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia sambangi ke Rumah Tahanan Kelas II B Sialang Bungkuk, Pekanbaru, Riau. Kedatangan mereka untuk menyelidiki dugaan pungutan liar di tempat tersebut.

Tim Satuan Tugas Sapu Bersih Pungli Pusat di bawah pimpinan Irjen Pol Gufron didampingi Inspektur Pengawasan Daerah Polda Riau, dan Kepala Kepolisian Resor Pekanbaru. Tim mendatangi Rutan Sialang Bungkuk Pekanbaru guna melihat langsung situasi terkini.

"Mabes Polri meninjau sejauh mana pelaksanaan lidik dalam rangka asistensi dan supervisi," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Riau, Kombes Pol Guntur Aryo Tejo, seperti dikutip dari Antara, Rabu (10/5/2017).

Guntur mengatakan, Mabes menekankan apakah ada penekanan terkait masalah apa yang tak bisa diselesaikan. Untuk diminta dukungan seperti ketersediaan data untuk memudahkan.

Baca Juga: Tanggapi Performa Zarco, Lorenzo: Dia Harus Lebih Hati-hati

Saat ini kasus yang ditangani Ditektorat Kriminal Khusus Polda Riau ini sudah melakukan penyelidikan. Sudah ada 16 orang diperiksa terdiri dari enam petugas rutan, enam orang tahanan, dan empat orang pihak keluarga.

"Dalam waktu dekat sudah ada beberapa bukti, keterangan 16 orang itu dan aliran dana bukti transfer ke suatu bank dan sudah koordinasi dengan bank itu," ungkap Guntur.

Saat ini pelaku pungli dijerat pasal korupsi dan jika memungkinkan juga pasal tindak pidana pencucian uang.

Terkait adanya pemerasan dan penganiayaan di Rutan, kata Guntur, bisa berkembang ke hukum pidana asal ada informasi dan buat laporan.

"Kalau tidak ada yang melapor bagaimana penganiayaan itu dibuktikan, siapa yang teraniaya. Untuk pengrusakan tidak dilaporkan karena sudah mediasi dan setuju damai. Sudah bersih-bersih lingkungan tahanan di blok gotong royong," kata dia.

Baca Juga: Rossi dan Vinales Berseberangan Terkait Sasis Baru Yamaha

Pungli di Rutan Pekanbaru diduga menjadi pemicu kaburnya 448 tahanan pada, Jumat (5/5) lalu. Saat ini masih ada 139 tahanan lagi yang belum ditangkap.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI