PDIP dan Partai Koalisi Tak akan Pernah Tinggalkan Ahok

Rabu, 10 Mei 2017 | 15:37 WIB
PDIP dan Partai Koalisi Tak akan Pernah Tinggalkan Ahok
Trimedya Panjaitan dan elite PDIP konferensi pers [suara.com/Dian Kusumo Hapsari]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - DPP PDI Perjuangan langsung membahas vonis dua tahun penjara yang dijatuhkan pengadilan kepada Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) atas perkara penistaan agama. Hari ini, para ketua DPP menyelenggarakan konferensi pers untuk menyikapi putusan tersebut.

Ketua DPP PDI Perjuangan Bidang Hukum, HAM, dan Perundang-undangan Trimedya Panjaitan mendukung upaya Ahok untuk mengajukan banding.

"Itu kan hak Pak Ahok. Atas dasar ini, kawan-kawan tim pengacara juga mendukung upaya pak Basuki lakukan banding, kawan-kawan tadi cepat langsung buat nota banding dan kita ketahui kuasa hukumnya tidak ada yang berubah. Jadi tetap kawan-kawan yang dampingi," kata Trimedya di posko BBHA Pusat PDI Perjuangan, Jalan Majapahit, nomor 26, blok G, Jakarta Pusat.

PDI Perjuangan merupakan salah satu partai yang mengusung Ahok di pilkada Jakarta. PDI Perjuangan dan koalisi, kata Trimedya, akan mengawal kasus Ahok sampai tuntas.

"Seperti Hanura, kami tetap mengawal, apalagi sampai kemarin masih dipercaya oleh Pak Basuki kuasa hukum ini. Kita melihat keadilan belum berpihak kepada pak ahok di tingkat pertama. Mudah-mudahan ditingkat kedua keadilan bisa berpihak kepada Pak Basuki," katanya.

 Trimedya berharap Ahok dapat tabah menghadapi keputusan majelis hakim.

"Semoga kedepan demokrasi kita bisa lebih baik lagi karena ada kekhawatiran dari banyak kalangan, peristiwa Pak Basuki ini bisa merekatkan sendi-sendi kehidupan kita, berbangsa dan negara, dan hubungan antar beragama. Presiden Jokowi langsung membuat statement kita menghormati proses hukum," kata Trimedya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI