Nenek Asal Gunung Kidul Nangis, Hampir Pingsan Tahu Ahok Dihukum

Rabu, 10 Mei 2017 | 14:03 WIB
Nenek Asal Gunung Kidul Nangis, Hampir Pingsan Tahu Ahok Dihukum
Maryati, asal Gunung Kidul, di Balai Kota Jakarta [suara.com/Ummi Hadyah Saleh]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
Maryati terlihat murung. Perempuan berusia 60 tahun itu berada di tengah ribuan pendukung Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) yang tengah aksi damai di Balai Kota, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Rabu (10/5/2017).

Perempuan asal Gunung Kidul tersebut menganggap Ahok merupakan simbol perjuangan untuk memberantas korupsi dan simbol orang tertindas yang diperlakukan tak adil oleh hukum.

Ahok divonis dua tahun atas ucapannya yang mengutip surat Al Maidah Ayat 51. Dia dianggap bersalah oleh hakim Pengadilan Negeri Jakarta Utara.
 

Ketika ditemui Suara.com, Maryati sedang menangis. Dia mengaku sedih dan kecewa atas kasus yang menimpa Ahok.

Ia mengaku hampir pingsan usai mendengarkan vonis terhadap Ahok.

"Saya hampir pingsan waktu itu, belum ada yang kaya Pak Ahok, orang yang bersih dan jujur. Saya baru menemukan generasi muda yang bersih kaya Pak Ahok. Jadi saya masih nggak terima Pak Ahok divonis beliau orang baik," ujar Maryati.

Wanita berkerudung merah menyesal karena sampai sekarang belum bisa bertemu Ahok. Padahal itu nazarnya.

"Belum ketemu Pak Ahok. Padahal waktu itu saya nazar, menang atau kalau saya mau ketemu Pak Ahok, tapi malah sudah masuk penjara," katanya sambil mengusap air mata.

Tapi, Maryati tetap berusaha tegar. Hukum tetap hukum. Dia mengaku akan terus mendoakan Ahok, meski nanti Ahok masuk penjara.

Menurutnya Ahok merupakan sosok pemimpin yang hebat, jujur, dan tegar.

"Pak Ahok berani pamrih berjuang untuk rakyat, untuk masyarakat. Pokoknya akhir hayat saya, Pak Ahok selalu di hati dan Pak Ahok pahlawan sejati, menolong orang nggak pandang siapapun. Baru lihat orang seperti Pak Ahok bekerja tulus nggak mencari kekayaan," kata dia.

Saat ini, Ahok berada di rumah tahanan Markas Korps Brimob, Depok, Jawa Barat. Dia dipindahkan ke sana setelah sempat mencicipi rumah tahanan Cipinang, Jakarta Timur, selama setengah hari.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI