Fadli Zon Puji Peran HTI dan Tak Setuju Dibubarkan

Rabu, 10 Mei 2017 | 12:48 WIB
Fadli Zon Puji Peran HTI dan Tak Setuju Dibubarkan
Wakil ketua DPR dari Frakasi Partai Gerindra Fadli Zon. (suara.com/Dian Rosmala)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Wakil Ketua DPR RI dari Fraksi Partai Gerindra, Fadli Zon menerima protes dari Hizbut Tahrir Indonesia (HTI). Protes itu dilayangkan langsung ke kantor Fadli di Gedung Nusantara III, Lantai 3, Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (10/5/2017).
Protes itu terkait rencana pemerintah untuk membubarkan HTI karena dianggap bertentangan dengan Pancasila.

"Saya menerima aspirasi dari HTI, dipimpin oleh juru bicaranya, Ismail Yusanto dan pengurus dari DPP HTI. Mereka​ sangat berkebaratan dengan apa yang disampaikan oleh pemerintah hari Senin kemarin, yang merencanakan untuk membubarkan HTI," kata Fadli usai pertemuan dengan HTI.

Fadli menilai pemerintah ingin membubarkan HTI tidak dapat dibenarkan. Pemerintah dinilai tidak memiliki dasar yang kuat.

Kepada Fadli, HTI menunjukkan bukti-bukti hukum terkait keberadaan mereka di Indonesia sebagai organiasi dakwah.

Baca Juga: AJI Kritik Keputusan Pemerintah Untuk Membubarkan HTI

"Mereka telah mengikuti apa yang menjadi prosedur sebagai ormas yang sudah hadir di Indonesia sejak tahun 1980-an. Mereka juga diakui oleh Kemendagri sejak 2002 melalui surat keterangan terdaftar atau SKT di Kesbangpol. Mereka juga diakui status badan hukumnya pada 2014 di Kemenkumham," ujar Fadli.

"Selama ini mereka berkontribusi dalam melakukan revisi UU yang saya tahu dan yang disampaikan tadi seperti UU Migas dan sejumlah UU yang dianggap liberal, yang tidak sesuai dengan semangat UUD 45 sendiri," tutur Fadli.

Jadi, kata dia, sebetulnya, HTI sudah berkontribusi kepada masyarakat, bukan saja di daerah-daerah tertentu, melainkan se-Indonesia.

"Mereka sudah hadir di seluruh wilayah Indonesia, 34 Provinsi dan 300 kabupaten kota," kata Fadli.

Baca Juga: BIN Dukung Rencana Pemerintah Bubarkan HTI

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI