Suara.com - Djarot Saiful Hidayat tak kuasa menahan air matanya keluar dari pelupuk, pada hari pertama ia bertugas sebagai Pelaksana tugas Gubernur DKI Jakarta menggantikan sejawatnya, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), Rabu (10/5/2017).
Air mata itu keluar tatkala Djarot ikut bernyanyi dalam aksi paduan suara yang digelar di halaman Balai Kota DKI, Rabu pagi.
Aksi tersebut, merupakan dukungan terhadap Ahok yang tengah ditahan di Rumah Tahanan Markas Komando Brigade Mobil Polri, Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat, sejak Rabu dini hari.
Ahok ditahan setelah majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Utara memvonis dirinya dua tahun penjara karena dinilai bersalah dalam kasus penodaan agama dan diperintahkan untuk segera dikurung.
Baca Juga: Teriakan "Bebaskan Ahok" Menggema di Balai Kota
Djarot yang tengah menangis untuk sahabatnya tersebut terekam kamera peserta aksi, dan lantas diunggah ke media-media sosial.
Foto Djarot menangisi Ahok itu kekinian viral, dan dianggap warganet bentuk ketulusan persahabatan dua politikus yang terbilang ’bersih’.
Dalam foto tersebut, tampak Djarot berdiri di samping komposer terkenal Addie MS yang menjadi pencetus sekaligus konduktor aksi paduan suara tersebut.
Djarot yang memakai seragam dinas berwarna putih itu turut bernyanyi sembari menangis. Pada foto itu juga Djarot tampak mengusap air mata menggunakan sapu tangan.
"Pak Djarot pun Menangis di Balai Kota DKI," tulis akun @TolakBigotRI yang mengunggah foto itu ke Twitter.
Baca Juga: Hingga Pekan Keempat, Jakmania Dominasi Jumlah Penonton Liga 1
“Sangat menyentuh, ketika anda menemukan kawan yang menangis karena ketidakadilan menimpa anda. Saya angkat topi untukmu, Pak Djarot #paduansuarabalaikota,” kicau akun @golden_liew.
Now this is touching. When you found a friend who shed tears for your injustice. I tip my hat for you, sir Djarot. #paduansuarabalaikota pic.twitter.com/JPcigljoE1
— Golden Liew (@golden_liew) May 10, 2017
“Pagi ini Pak Djarot menangis bicara soal Pak Ahok. Saya akan ceritakan hal ini pada anak saya nanti malam,” tulis @TeddyGusnaidi.
Bahkan, tak jarang warganet yang mengakui ikut menangis melihat Djarot menangisi Ahok.
“Ikut meneteskan air mata melihat di televisi, bagaimana Pak Djarot berkali-kali usap wajah dan air mata saat nyanyi bersama Addie MS dan massa #paduansuarabalaikota,” tulis @Christina_Cis.
Untuk diketahui, Majelis Pengadilan Negeri Jakarta Utara yang diketuai Dwiarso Budi Santiarto memvonis Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) dengan hukuman penjara dua tahun dalam persidangan, Selasa (9/5/2017). Hakim juga memerintahkan agar Ahok ditahan.
"Menjatuhkan pidana dengan pidana penjara dua tahun," kata Dwiarso di ruang sidang Auditorium Kementerian Pertanian, Jakarta Selatan.
Pengadilan juga membebankan kepada Ahok untuk membayar biaya perkara sebesar Rp5 ribu.
Dwiarso mengatakan keputusan sidang perkara penistaan agama hari ini didasarkan pada semua fakta persidangan.
"Terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana melakukan penodaan agama," kata Dwiarso.
Setelah membacakan putusan dan mengetukkan palu, Dwiarso mempersilakan Ahok dan jaksa untuk memberikan tanggapan.
Vonis ini lebih berat dari tuntutan jaksa.
Padahal, sebelumnya, jaksa hanya menjerat Ahok dengan dakwaan salah satu pasal alternatif, Pasal 156 KUHP. Dia dituntut hukuman satu tahun penjara dengan masa percobaan dua tahun karena dianggap menyatakan perasaan permusuhan, kebencian, atau penghinaan terhadap suatu golongan.
Setelah ditahan di Rutan Cipinang, Selasa sore, Ahok dipindahkan ke Rutan Mako Brimob Kelapa Dua Depok, Rabu dini hari.