Tangis Djarot Pecah saat Aksi Paduan Suara Dukung Ahok

Reza Gunadha Suara.Com
Rabu, 10 Mei 2017 | 12:41 WIB
Tangis Djarot Pecah saat Aksi Paduan Suara Dukung Ahok
Plt Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat menangis saat ikut aksi paduan suara untuk mendukung Ahok, Balai Kota DKI, Rabu (10/5/2017). [Twitter/@golden_liew]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Vonis ini lebih berat dari tuntutan jaksa.

Padahal, sebelumnya, jaksa hanya menjerat Ahok dengan dakwaan salah satu pasal alternatif, Pasal 156 KUHP. Dia dituntut hukuman satu tahun penjara dengan masa percobaan dua tahun karena dianggap menyatakan perasaan permusuhan, kebencian, atau penghinaan terhadap suatu golongan.

Setelah ditahan di Rutan Cipinang, Selasa sore, Ahok dipindahkan ke Rutan Mako Brimob Kelapa Dua Depok, Rabu dini hari.

Baca Juga: Teriakan "Bebaskan Ahok" Menggema di Balai Kota

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI