Pendukung Kumpulkan KTP untuk Jaminan Bebaskan Ahok

Rabu, 10 Mei 2017 | 11:34 WIB
Pendukung Kumpulkan KTP untuk Jaminan Bebaskan Ahok
Pendukung Basuki Tjahaja Purnama kumpulkan photo copy KTP. (suara.com/Ummi Hadyah Saleh)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Usai mengukuti aksi simpati bernyanyi bersama Musisi Addi MS di Balai Kota, ratusan warga berbondong-bondong memberikan photo copy KTP sebagai bentuk jaminan penangguhan penahanan terhadap Basuki Tjahaja Purnama (Ahok). Mereka mengantre di teras pendopo untuk memberikan KTP nya.

Diani, salah satu panitia penggalangan KTP mengatakan penggalangan KTP merupakan bentuk dukungan dan jaminan atas penangguhan Ahok. Hal ini menyusul inisiatif Djarot yang mejaminkan dirinya atas penangguhan penahanan Ahok.

"Kita dadakan saja, idenya kebesaran hati Pak Djarot ingin menjaminkan dirinya untuk penangguhan penahanan Pak Ahok. Ternyata dia nggak sendiri, kita dukung keberanian Pak Djarot dengan pengumpulan KTP," ujar Diani kepada Suara.com di Balai Kota, Jakarta, Rabu (10/5/2017).

Selasa (9/5/2017) kemarin Majelis Hakim Pengadilan Jakarta Utara memvonis Ahok dengan hukuman pidana 2 tahun penjara atas penodaan agama. Diani mengatakan dengan pengumpulan KTP, ia berharap Ahok bisa ditangguhkan penahananya.

Baca Juga: Djarot: Ahok Dipindah ke Mako Brimob karena Jalan Cipinang Macet

"Ini bukti Pak Djarot nggak sendiri dan misi kita supaya Pak Ahok jadi tahanan kota," katanya.

Diani pun mempersilahkan warga mana pun yang bersedia memberikan KTP-nya untuk jaminan penangguhan penahanan dengan cara mengisi data dan menyerahkan photo copy KTP. Ia menegaskan bahwa pihaknya tak memiliki target dalam pengumpulan KTP.

"Nggak ada target, kita kumpulkan sebanyak-banyaknya, kalau dirasa cukup untuk jaminan penangguhan penahanan Pak Ahok, kita serahkan ke Pak Djarot," kata Diani.

Silalahi (66) warga Jakarta mengaku memberikan KTP agar Ahok dibebaskan.

"Kita berikan KTP sebagai dukungan penangguhan penahanan Pak Ahok," ucap Silalahi.

Baca Juga: Hari Pertama Jadi Plt Gubernur, Djarot Kerjakan Perintah Ahok

Sebelumnya, Pelaksana Tugas Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat mengakui, telah menandatangani surat permohonan jaminan penangguhan penahanan atas Basuki Tjahaja Purnama (Ahok).

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI